- Sambut Libur Sekolah, Pelni Tebar Diskon Tiket 30 Persen dan Dongkrak Kapasitas KM Kelud
- Batam Bersiap Gelar BIMAC ke-2, Magnet Marching Arts Asia Tenggara
- Gustian Juanda Putra Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Batam yang Baru, Oklandy Badarudin Alwy Isi Posisi Kasubsi I Intelijen
- Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Pimpin Apel Pagi Rutan Batam
- Sentuh Pelosok Puncak Jaya, Satgas Yonif Tuah Sakti Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Iginikame
- Sentuhan Humanis Satgas Yonif 136 Tuah Sakti: Jadi Sahabat dan Keluarga Warga Lungguneri Papua
- 20 Jurnalis Terpilih dalam Program CIMB Niaga SJF 2026
- Pertamina IT Teluk Kabung Laksanakan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Pasumpahan, Semarakkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Kompetisi Liga Top Skor Batam 2026 Berakhir, Wagub Nyanyang Lepas 2 Klub Wakili Kepri di Level Nasional
- BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan
Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO

Keterangan Gambar : EGS, satu dari 2 pelaku curanmor yang diamankan Reskrim Polsek Sagulung, belum lama ini. /Reskrim Sagulung
KORANBATAM.COM - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan (Kepri), berinisial EGS (26 tahun) ditangkap polisi. Satu pelaku sebagai eksekutor atau pemetik motor kini masih dalam pengejaran.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Letjen R Suprapto, Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, persisnya depan Rumah Sakit Embung Fatimah, tanpa perlawanan, Senin (25/8/2025).
“Ya benar, pelaku curanmor berhasil kita tangkap. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban bernama MK (20 tahun), seorang karyawan swasta berdomisili di Kaveling Melati, yang kehilangan motornya,” ucap Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H., kepada KoranBatam, Jumat (29/8) pagi.
Aris mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam aksinya, pelaku asal Kediri, Jawa Timur (Jatim) ini membawa kabur motor Honda Beat warna hitam BP 4971 RE milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian.
Kepada polisi, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial J, yang kini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku EGS perannya ialah turut membantu aksi kejahatan dengan cara mendorong sepeda motor korban menggunakan motor milik J, rekan pelaku. Untuk eksekutornya masih DPO,” tukasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi, satu unit motor Honda Beat, 1 STNK dan 1 surat keterangan leasing FIF Group.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Sagulung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(iam)
▴-▴



















































































