- Bupati Aneng Apresiasi Guru dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Kapolres Anambas Tegas Komitmen Berantas Narkotika
- Turnamen Badminton Sempena HUT KORPRI ke-54 Pemkot Batam Dimulai
- Malaysia dan Jawa Barat Resmi Ikut Balap Perahu Tradisional 2025
- Gotong Royong bersama Masyarakat Bersihkan Waduk Duriangkang
- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
Kapolres Anambas Tegas Komitmen Berantas Narkotika

Keterangan Gambar : Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka
KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Penegasan itu disampaikan oleh Kapolres I Gusti sebagai bentuk keseriusan Polres Anambas dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam pernyataan, Kapolres I Gusti menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberikan peluang sedikit pun bagi pelaku penyalah guna dan pengedar narkoba, sekalipun itu melibatkan oknum internal Polres Anambas.
“Personel Polres Kepulauan Anambas jika ada yang berani pakai narkoba apalagi sampai menjadi pengedar, kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” ujarnya I Gusti, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, sebagai penegak hukum, setiap anggota Polri wajib memahami aturan serta wajib menaati hukum yang mereka tegakkan.
“Karena personel Polri adalah penegak hukum dan aturan, jadi wajib paham hukum serta juga wajib menaati aturan hukum tersebut,” katanya.
Langkah-langkah pengawasan internal dilakukan, mulai dari tes urine berkala hingga penindakan disiplin dan kode etik terus digencarkan untuk memastikan seluruh personel menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.
(red)
▴-▴
▴-▴























































































