- Miss Global Indonesia 2025 Dinobatkan Duta Jantung Sehat
- Polsek Bengkong Masuk Gereja, Sebar Pesan Kamtibmas
- Nyanyikan Lagu Khas Karo dan Ahmad Dahlan
- Tatap Muka dengan Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas
- BP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian
- Cerita dari SD Negeri 012 Sekupang Batam Merawat Keberanian Kecil di Tengah Tantangan Besar
- Arisal Fitra Resmi Pimpin PAC Demokrat Batam Kota Saat Ini
- PLN Batam Raih Dua Penghargaan Bintang Lima Nasional Bangun SDM Unggul
- Tefa Roti dari SMK Negeri 2 Batam: Mutiara Terpendam Buatan Tangan Siswa Jurusan Kuliner yang Menanti untuk Bersinar
- PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Tandatangani Kerjasama
BP Batam Gandeng BPKP Kepri, Perkuat Mitigasi Risiko Percepatan Investasi Rempang Eco City

Keterangan Gambar : Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad memimpin rapat mitigasi risiko Rempang Eco City bersama BPKP Kepri di BP Batam, Rabu (25/10/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan percepatan investasi Rempang Eco City.
Hal itu disampaikan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad usai memimpin rapat mitigasi risiko Rempang Eco City bersama BPKP Kepri di BP Batam, Rabu (25/10/2023) pagi.
“Setidaknya ada 2 hal BP Batam meminta pendampingan BPKP Kepri. Pertama, mitigasi resiko atau menajemen resiko. Kedua, SOP (standar operasional prosedur, red) yang akan dibuat dan dijalankan,” kata Sudirman.
Sudirman yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tim Percepatan Pengembangan Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) menekankan, pendampingan BPKP agar langkah-langkah yang dijalankan pihaknya secara teknis dalam percepatan investasi Rempang Eco City dapat berjalan sesuai dengan standar akuntabilitas, transparansi dan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kalau manajemen risiko kita sudah mitigasi sejak awal, sudah dideteksi sekaligus standar operasionalnya, maka ini (PSN Rempang Eco City) akan bisa berjalan dengan baik tanpa risiko di masa depan,” sebutnya.
Adapun pendampingan dilakukan selama 20 hari hari kerja, mulai 16 Oktober hingga 30 November 2023 mendatang.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi kerja keras tim satuan yang bertugas di lapangan. Menurutnya, keberhasilan untuk mempercepat pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang tak terlepas dari komitmen tim untuk mengedepankan nilai-nilai humanis.
“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk mendukung PSN. Momentum pembangunan dan investasi ini akan membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya,” tegasnya. (***)
▴-▴
▴-▴


























































































