



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
BP Batam Terus Lakukan Pendekatan Humanis ke Warga Rempang

Keterangan Gambar : Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, saat mengunjungi salah satu warga yang bermukim di Desa Pasir Panjang, Sabtu (16/9/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk menyelesaikan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
Dalam pelaksanaannya, BP Batam pun mengutamakan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di Kawasan Rempang.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad menegaskan bahwa, upaya tersebut telah terlaksana sejak sosialisasi door to door pertama kali dilakukan.
Dimana, pemerintah dan aparat keamanan merangkul dan melibatkan masyarakat dalam upaya sosialisasi. Sehingga, penyerapan aspirasi pun terlaksana maksimal.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga,” tegas Sudirman usai menemui warga di Desa Pasir Panjang, Sabtu (16/9/2023).
Selain itu, lanjut Sudirman, BP Batam terus berupaya untuk menggesa sosialisasi dan pendataan terhadap warga.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat upaya relokasi demi mewujudkan pengembangan kawasan yang berdampak terhadap pembangunan kesejahteraan.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran relokasi terhadap warga terdampak relokasi akan berakhir pada tanggal 20 September 2023 mendatang.
“Alhamdulillah, banyak warga yang mulai membuka diri dan mendaftar. Hal ini dilakukan oleh mereka tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semoga warga yang mendaftar terus bertambah di hari berikutnya,” pungkasnya. (***)


