



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Daftar Lebih Awal, Warga Rempang Dapat Prioritas Pilih Rumah Ganti

Keterangan Gambar : Pemukiman tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City seluas 471 hektar (ha), berada di tepi perairan Galang, akan jadi pemukiman baru yang khusus dibangun bagi masyarakat Rempang terdampak proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.
Pada akhir 2024, pemerintah komit pemukiman Tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang. Total 3.000 kavling akan dibangun berlokasi tepatnya di Dapur 3, Sijantung, Galang, yang masih berada di satu garis pantai dengan lokasi warga sebelumnya di Rempang.
“Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. Percaya Bapak dan Ibu, kami tak mungkin merelokasi begitu saja,” kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi saat sosialisasi bersama warga beberapa waktu silam.
Bahkan, ia menambahkan ada dermaga untuk melabuhkan kapal, termasuk menyiapkan pemakaman yang rapi untuk menghormati para leluhur.
Lebih detil, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa, masyarakat tak perlu khawatir.
Menurutnya, tak ada hal yang sebetulnya perlu ditakutkan karena Pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.
Satu rumah akan diganti dengan satu rumah tipe 45 bernilai 120 juta, tanah pun diberikan seluas maksimal 500 meter persegi (m2). Pemerintah pun janji akan menanggung biaya hidup masyarakat sampai rumah tetap mereka jadi.
Pilih Rumah Ganti dengan Lokasi Strategis
Keterangan gambar: Pemukiman tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang. /BP Batam
Wanita yang pernah menempuh pendidikan di Australia itu mengatakan bahwa, pemerintah memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih lokasi rumah gantinya sendiri yang strategis sesuai kebutuhan.
“Warga yang mendaftar di awal, diberikan privilege (hak istimewa) untuk bebas memilih posisi rumah yang dianggap strategis untuk usaha, berkebun, berlayar, ataupun tempat tinggal,” ujar Tuty, sapaannya.
Development Plan PT Makmur Elok Graha (MEG), menunjukkan Pulau Rempang dengan luasan kurang lebih 17.000 ha akan dibangun menjadi kawasan industri, perdagangan, residensial hingga wisata yang terintegrasi.
Dengan konsep Green and Sustainable City, wilayah ini akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), khususnya pemuda Rempang.
Bahkan, target 30.000 tenaga kerja sampai 2028 dan 306.000 orang selama pengembangan kawasan hingga 2080 mendatang.
“Selain industri dan teknologi, perlu diketahui bahwa kami pemerintah akan mengedepankan kearifan lokal. Maka masyarakat daerah tersebut akan menjadi bagian besar dari pengembangan kawasan itu,” tegasnya.
Memang tampaknya publik tak percaya begitu saja, karena rumah ganti belum tampak jadi. Namun sedari awal, Kepala BP Batam mengatakan, Rumah Tetap akan jadi di akhir 2024, dan selama itu, ia komit menanggung biaya hidup untuk warga yang terdampak.
“BP Batam adalah perpanjangan tangan pusat ya. Kami akan komit. Saat ini prosedur pembangunan rumah untuk ganti rugi, menanti Peraturan Presiden' (Perprrs) yang sedang digodok di Ibu Kota,” Tuty jelaskan.
Pembangunan rumah dengan biaya tak sedikit itu harus melalui prosedur dan payung hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang digesa oleh Pusat.
“Nah kalau ada alat berat lewat, masyarakat jangan takut. Kami perlu melakukan cut and fill untuk memulai pematangan Rumah Tetap Bapak Ibu di area Dapur 3 si Jantung yang kondisinya berbukit,” kata Tuty.
Terakhir, ia umumkan bagi warga yang secara sukarela ingin menyerahkan lahannya kembali pada pemerintah bisa mengunjungi 3 posko: RSKI Galang, Kantor Camat Galang dan PTSP Batam Center.
“Ayok ajak masyarakat daftar, maksimal 20 September. Ini perlu segera masyarakat tahu. Mereka secara pribadi bisa hubungi kontak atau datang langsung. Kami melindungi privasi Bapak Ibu sekalian,” pungkasnya.
3 Posko Pelayanan:
1. Posko RSKI/Koramil (08117702136)
2. Posko Kantor Camat Galang (08117702134)
3. Posko PTSP / Gedung Mall Pelayanan Publik Batam Centre (08117702135)
(***)


