



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Ini kata Wakil Bupati Anambas di Musrenbang Kecamatan Siantan Utara

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra saat menyampaikan sambutan pada acara Musrembang tingkat Kecamatan Siantan Utara, Kamis (9/2/2023). /Pemkab Anambas
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tingkat Kecamatan Siantan Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024, Kamis (9/2/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, DPRD, Kepala OPD, unsur Forkompimcam, dan Kepala desa se-Kecamatan Siantan Utara.
Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wab menegaskan bahwa, hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD.
“Untuk pemerintah desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak,” kata Wan.
Selain itu, lanjut Wan, usulan peralatan untuk masyarakat sudah harus disediakan kelompok sasaran melalui SK Kepala Desa yang diketahui oleh camat.
“Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan desa/kecamatan yang lebih siap,” tegasnya.
(Tony /Jhon)

