



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Pengembangan Kawasan Rempang, Kepala BP Batam Siapkan Solusi Terbaik bagi Masyarakat

Keterangan Gambar : Dialog bersama masyarakat Rempang dengan sejumlah pemangku pemerintahan di Harmoni One Hotel, Batam Center, Rabu (6/9/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan kawasan Rempang-Galang.
Dalam dialog bersama masyarakat yang berlangsung di Harmoni One Hotel, Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa, pemerintah melalui BP Batam telah menyiapkan beberapa solusi terbaik.
Salah satunya adalah memberikan masyarakat rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi (m2).
Tidak hanya itu, kata Rudi, pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun, gratis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 5 tahun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
“Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar Rudi, Kamis (7/9/2023).
Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan persiapan maksimal sebelum mendirikan hunian yang dimaksud.
Dalam hal ini dengan memindahkan sementara masyarakat yang terdampak pembangunan ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah dan memberikan biaya hidup selama per bulannya sebesar Rp1.034.636 per orang dalam satu KK. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, pemerintah juga akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp1 juta per bulannya.
“Itulah komitmen saya sebagai Kepala BP Batam. Kami tak akan memindahkan masyarakat tanpa persiapan yang maksimal,” tegasnya.
Rudi mengatakan bahwa, pihaknya juga telah menyampaikan kepada pemerintah pusat telah melakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan lainnya guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi Republik Indonesia menegaskan bahwa, proyek pengembangan Rempang yang masuk dalam daftar program strategis nasional tersebut harus segera terealisasi.
Sehingga, pihaknya pun berharap masyarakat dapat memahami agar realisasi program dapat berjalan lancar.
“Saya juga sudah dipanggil oleh pemerintah pusat dan mendapat instruksi bahwa pengembangan ini akan berjalan. Perlu diketahui, bahwa luas Pulau Rempang yang dijadikan usaha itu seluas 7.572 hektar. Bukan seperti luasan yang tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar di luar sana,” pungkasnya. (***)


