Perda di Batam Soal Pemajuan Kebudayaan Melayu Jadi Rujukan Disbud Kota Palembang
KORANBATAM.COM 02 Jun 2023, 20:59:49 WIB
BATAM
Perda di Batam Soal Pemajuan Kebudayaan Melayu Jadi Rujukan Disbud Kota Palembang

Keterangan Gambar : Rombongan pegawai Disbud Kota Palembang saat bertemu Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata (kemeja putih) didampingi Sekretaris Disbudpar Kota Batam, Koestrinie (baju dinas, dua dari kiri), belum lama ini. /Disbudpar Batam


KORANBATAM.COM - Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu menjadi rujukan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Palembang. Tim dari Disbud Kota Palembang berkunjung ke kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batamnpada Selasa (30/5/2023) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pelestarian Kesejarahan dan Adat Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Ismail Ishak mengatakan, kunjungan ke Disbudpar Batam ialah untuk mempelajari Perda tentang Pemajuan Melayu.

“Di sini (Batam) sudah ada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan juga ada Perdanya. Kita ingin belajar juga bagaimana mendapatkan Perda,” ungkapnya.

Kunjungan ini, kata dia, juga menyangkut 10 PPKD karena diketahui kedua daerah ini sebagai daerah serumpun.

“Bagaimana pengembangan kebudayaan Melayu yang ada di Kepulauan Riau (Kepri) bisa diterapkan di Kota Palembang,” sebutnya.

Ia mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan Disbudpar Kota Batam. Adapun kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata didampingi Sekretaris Disbudpar Kota Batam, Koestrinie.

“Ibu Sekdis (Koestrinie) menjelaskan tentang Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomorb193 Tahun 2022 tentang Pengunaan Pakaian Adat Melayu,” ujarnya.

Lanjut Ismail, di Batam akan menggelar kegiatan kebudayaan yakni Kenduri Seni Melayu (KSM) sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dalam melestarikan kebudayaan Melayu. Dipertemuan itu, Disbudpar Batam mengundang Kota Palembang menghadiri kegiatan KSM.

“Kegiatan KSM itu Batam juga mengundang kami untuk datang,” katanya.

Selain berkunjung ke Disbudpar Batam, Disbud Kota Palembang berkunjung ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam untuk mempelajari kebudayaan Melayu.

Sekretaris Disbudpar Kota Batam, Koestrinie menyambut baik atas kunjungan Disbud Kota Palembang yang ingin mendalami tentang Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tersebut.

“Mereka, kita ingin mengirimkan dokumen Perda ini sehingga bisa dipelajari,” ujar dia.

Ia juga mengundang Disbud Kota Palembang untuk menghadiri KSM yang berlangsung pada tanggal 14-15 Juni mendatang.

“Kita ajak mereka (Kota Palembang) untuk tampil di KSM. Nah nanti bisa menampilkan tari gending sriwijaya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, Disbudpar Batam sedang menyiapkan Perwako tentang ornamen Melayu.

Sebelumnya, kata Ardi, Disbudpar Batam telah mensosialisasikan Perwako Nomor.193 Tahun 2022 tentang Pengunaan Pakaian Adat Melayu. Sebagai informasi Perwako ini merupakan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2018.

Setelah siap, lanjut Ardi, perwako ini akan di sosialisasikan hingga lini bawah sehingga budaya Melayu tidak tergerus budaya asing.

“Perwako sebelumnya kami sosialisasikan tentang penggunaan pakaian adat Melayu dengan para guru. Pakaian adat Melayu sejatinya terdiri dari 4 macam, yakni pakaian Melayu harian, pakaian Melayu resmi, pakaian Melayu adat, dan pakaian Melayu pengantin,” jelas Ardi, Jumat (2/6/2023).

Pemko Batam melalui Disbudpar Batam sangat konsen dengan kebudayaan Melayu. Batam memiliki banyak tradisi budaya yang menarik untuk diketahui.

Ardi mengajak masyarakat Batam ikut melestarikan budaya Melayu yang ada di Batam sehingga tetap lestari hingga anak cucu nanti.

“Tak hanya pemerintah masyarakat juga ikut berperan melestarikan kebudayaan Melayu,” katanya mengakhiri. (***)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;