



- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
Terus Bertambah, 64 KK Menempati Hunian Sementara

Keterangan Gambar : Warga Pasir Panjang di lokasi hunian sementara. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City mulai menempati hunian sementara, Senin (23/10/2023). Total KK yang sudah menempati hunian sementara saat ini sebanyak 64 KK.
Adapun 9 KK yang mulai pindah ke hunian sementara tersebut, berasal dari Sembulang Tanjung sebanyak 6 KK, Pasir Panjang 2 KK dan Pasir Merah 1 KK.
Warga Pasir Panjang, Salim mengatakan, perpindahan dirinya bersama istri dan kedua anaknya adalah demi mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Sebab, ia meyakini Pengembangan Rempang Eco City akan memberikan manfaat yang baik untuk anak-anaknya ke depan.
“Jadi saya mendukung pemerintah dalam hal apapun, yang akan menjadi kemajuan untuk daerah sini (Rempang, red),” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan warga Sembulang Pasir Merah, Dian. Ia berharap, pergeseran dirinya ke hunian sementara menjadi awal bagi dirinya dan keluarga untuk kehidupan yang lebih baik lagi ke depannya.
“Mudah-mudahan kedepannya membawa kebaikan untuk saya pribadi, keluarga saya dan masyarakat Rempang,” katanya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pergeseran terhadap warga yang terdampak Pengembangan Rempang Eco City membutuhkan proses yang tidak mudah.
BP Batam katanya, terus berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip humanis dalam melakukan pergeseran. Sehingga, pergeseran ini bisa terus berjalan secara terus menerus.
Tidak lupa, ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Rempang yang telah bersedia digeser ke hunian sementara.
“Terhadap warga Rempang, saya berterima kasih dan apresiasi, karena mau bersama sama mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik, menyongsong masa depan yang lebih baik, sehingga anak-anak pun mendapat jaminan masa depan yang baik pula,” tegasnya.
Danramil 04/Galang, Kapten Inf TM Tarigan mengatakan, pergeseran 9 KK ke hunian sementara dilakukan dengan tanpa adanya paksaan. Mereka bergeser ke hunian sementara, dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik ke depannya.
“Mereka melihat teman-temannya yang sudah bergeser. Karena teman-temannya sudah dapat biaya hidup dan dibebaskan untuk kerja di tempat lain. Otomatis penghasilan mereka juga akan meningkat,” katanya.
Sementara Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral menambahkan, pergeseran 9 KK tersebut berjalan dengan lancar. Jajaran Polsek Galang bersama Koramil 04/Galang serta Camat Galang terus mengawal pergeseran warga ke hunian sementara agar berjalan kondusif.
“Mudah-mudahan pergeseran ini bisa berjalan dengan lancar sampai selesai,” ujarnya. (***)


