



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Tingkatkan Pelayanan Terintegrasi, Polres Bintan Beserta Polsek Siapkan SPK Terpadu

Keterangan Gambar : Pelayanan SPKT di jajaran Polsek Bintan.
KORANBATAM.COM - Untuk meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas dan mewujudkan pelayanan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terintegrasi, Kepolisian Resor (Polres) Bintan dan Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran siap memberikan pelayanan terpadu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, mengatakan bahwa, SPKT pada kesatuan kewilayahan ini ialah merupakan unsur pelaksanaan tugas pokok yang memberikan pelayanan publik terpadu terhadap laporan atau pengaduan, memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat baik di tingkat Kepolisian Daerah (Polda), Polres maupun Polsek.
“Polres Bintan beserta Polsek jajaran siap memberikan pelayanan publik terpadu yang berintegrasi dari beberapa fungsi kepolisian untuk mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi, khususnya di Kabupaten Bintan,” kata AKBP Bambang, Rabu (21/4/2021).
Adapun pelayanan publik terpadu yang dimiliki oleh Polres Bintan dan Polsek jajaran ialah Samapta Bhayangkara (Sabhara), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam), Sistem Informasi Pengawasan (Siwas), Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Sedangkan, yang bertugas dan bertanggungjawab kepada Kapolres ialah Kepala (Ka) SPKT, di bawah koordinasi dan arahan dari Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops). Selanjutnya, untuk pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres).
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan, pelayanan tersebut adalah merupakan bagian dari inovasi pelayanan di instansi Polri khususnya unit pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Semoga pelayanan terpadu ini dapat menjadi unit kerja yang bersih, akuntabel (dipertanggungjawabkan), berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta berdampak langsung kepada pelayanan masyarakat yang baik dan berkualitas,” kata Kombes Pol Harry.
(ilham)


