- Gelar Halal Bihalal Daring, MAKPI Bawa Misi sebagai Organisasi Profesi Peminat Kebijakan Publik
- Bobol Bengkel Las di Marina Sekupang, 2 Pemuda Diringkus
- Pria Paruh Baya Curi Uang dan Ponsel Milik Teman Satu Mess di Bengkong, Pelaku Diringkus
- Buaya Sering Muncul di Sungai Sei Langkai Sagulung Gegerkan Warga, Polisi Imbau Waspada
- Halal Bihalal, Danlanud RHF Tanjungpinang Gelar Apel Luar Biasa
- Kegiatan Industri Bangkit, Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket
- BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang pada Periode Angkutan Lebaran 2024
- Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- Polsek Bulang Bagi-bagi 15 Life Jacket ke Penambang Boat Pulau Buluh dan Setokok
- Danlanud RHF bersama Wakil Bupati Bintan Halal Bihalal ke Kediaman Ketua PWI Kepri
Tingkatkan Pelayanan Terintegrasi, Polres Bintan Beserta Polsek Siapkan SPK Terpadu
Keterangan Gambar : Pelayanan SPKT di jajaran Polsek Bintan.
KORANBATAM.COM - Untuk meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas dan mewujudkan pelayanan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terintegrasi, Kepolisian Resor (Polres) Bintan dan Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran siap memberikan pelayanan terpadu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, mengatakan bahwa, SPKT pada kesatuan kewilayahan ini ialah merupakan unsur pelaksanaan tugas pokok yang memberikan pelayanan publik terpadu terhadap laporan atau pengaduan, memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat baik di tingkat Kepolisian Daerah (Polda), Polres maupun Polsek.
“Polres Bintan beserta Polsek jajaran siap memberikan pelayanan publik terpadu yang berintegrasi dari beberapa fungsi kepolisian untuk mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi, khususnya di Kabupaten Bintan,” kata AKBP Bambang, Rabu (21/4/2021).
Adapun pelayanan publik terpadu yang dimiliki oleh Polres Bintan dan Polsek jajaran ialah Samapta Bhayangkara (Sabhara), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam), Sistem Informasi Pengawasan (Siwas), Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Sedangkan, yang bertugas dan bertanggungjawab kepada Kapolres ialah Kepala (Ka) SPKT, di bawah koordinasi dan arahan dari Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops). Selanjutnya, untuk pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres).
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan, pelayanan tersebut adalah merupakan bagian dari inovasi pelayanan di instansi Polri khususnya unit pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Semoga pelayanan terpadu ini dapat menjadi unit kerja yang bersih, akuntabel (dipertanggungjawabkan), berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta berdampak langsung kepada pelayanan masyarakat yang baik dan berkualitas,” kata Kombes Pol Harry.
(ilham)