



- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
- Kukuhkan Paskibraka Anambas, Bupati Aneng Minta Pemuda Jadi Garda Depan Bangsa
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Promo dan Aktivasi Spesial Sepanjang Agustus
- Relly Wisata Batam-Johor Sukses, Ardiwinata: Saya Tunggu Event yang Sama di 2026
- 713 Napi Rutan Batam Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80, 35 Langsung Bebas
Usai Dirazia, Pasir Langka dan Mahal

Keterangan Gambar : Tumpukan pasir. /1st
KORANBATAM.COM - Usai merazia yang dilakukan oleh tim gabungan Polresta Barelang dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam terhadap para pelaku usaha penambang pasir, sehingga menyebabkan kondisi pasir mengalami kelangkaan dan harga melambung tinggi.
Salah satu warga Batu Besar, Iwan mengatakan, sejak adanya penangkapan di daerah CLT dan wilayah Batu Besar, pasir saat ini sulit didapatkan. Bahkan harga yang biasanya per lori itu naik sekitar 20 persen.
“Sejak razia pasir sulit didapatkan, sementara harga semakin melambung tinggi karena permintaan banyak sementara produksi sangat sedikit,” ujarnya kepada media ini, Senin (6/3/2023).
Iwan menambahkan, pasir sejak dulu dibutuhkan oleh masyarakat terutama dalam mendukung pembangunan. Namun sampai saat ini, sudah puluhan tahun berjalan selalu menjadi sasaran operasi razia karena masalah perizinan. Bahkan pihaknya pernah konsultasi dengan Disperindag terkait perizinan tidak bisa diberikan solusi disebabkan tidak ada area lahan untuk pertambangan di Batam.
“Sebenarnya pasir ini dibutuhkan oleh masyarakat walaupun katanya ilegal. Sebab pembangunan perumahan pasirnya dari mana?, bahkan kami sudah pernah bertanya dimana lokasi yang diizinkan oleh pemerintah untuk mengambil pasir namun jawabannya tidak ada,” ulasnya.
Menurutnya, para pelaku usaha hanya mencari sesuap nasi bahkan harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Seharusnya pemerintah menyediakan kebutuhan pasir bagi masyarakat yang membutuhkan apalagi pembangunan kota Batam membutuhkan banyak pasir setiap tahunnya.
“Kadang kita kasihan kepada pelaku usaha penambang pasir, untuk mencari sesuap nasi harus berhadapan dengan hukum. Sementara bahan material pembangunan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara, salah satu kontraktor pelaksana pembangunan perumahan, Rocky mengatakan, akhir-akhir ini sangat sulit untuk mendapatkan pasir. Padahal kebutuhan pasir untuk pembangunan perumahan sangat dibutuhkan terutama pada saat pekerjaan plester.
“Sekarang sangat susah dapat pasir, kalaupun ada kualitasnya kurang bagus. Memang ada pasir putih namun harganya selangit. Satu lori ukuran 5 meter persegi (m3) hampir mencapai Rp3 juta, kalau pasir yang biasanya kita beli paling setengah harga,” ujarnya.
Rocky berharap, adanya solusi dari pemerintah untuk mengatasi kelangkaan pasir ini, bahkan bila perlu ada tempat yang diberikan izin oleh pemerintah sehingga kebutuhan pasir di Batam bisa terakomodir.
“Kita hanya bisa berharap pemerintah Batam bisa memberikan solusi atas kelangkaan pasir ini, selain langka harga juga mahal. Mungkin kalau ada lokasi yang diberikan sebagai lahan pengolahan pasir bisa membantu pembangunan kota Batam lenih cepat,” ungkapnya.
(red)

