- Medco E&P Natuna Koleb Bareng Pelajar SMP di Anambas Gelar Gerakan Tanam 5.000 Bibit Manggrove
- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
Asisten II Setdako Jabat Plt Kepala Dishub Batam

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kiri). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Asisten II Sekretariat Daerah (Setdako) Batam, Pebrialin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Jabatan Kepala Dishub Batam sempat kosong setelah Rustam Efendi yang tersandung masalah hukum.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, penunjukan Plt tersebut sudah ditetapkan pada Jumat (9/4/2021). Ia berharap, dengan adanya Plt tersebut semua prosedur dan layanan di Dishub tidak terhenti.
“Tak boleh kosong, makanya cepat kita tunjuk Plt,” kata Rudi, usai membuka Wonder Food Ramadhan di Taman Dang Anom, Batamcentre, Sabtu (10/4/2021).
Di kesempatan itu, Wali Kota tak banyak mengomentari terkait Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi. Namun, ia berpesan kepada semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, agar tidak main-main dalam menjalankan tugas.
“Terus kita pantau, ingatkan, dan kalau tetap tidak dengar akan ada penindakan,” pesan Rudi.
▴-▴
▴-▴
























































































