Bahas Kelangkaan BBM Solar Subsidi, DPRD Anambas Hearing dengan Nelayan
KORANBATAM.COM 18 Apr 2022, 22:57:34 WIB
dibaca : 1023 Pembaca ANAMBAS
Bahas Kelangkaan BBM Solar Subsidi, DPRD Anambas Hearing dengan Nelayan

Keterangan Gambar : Nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas saat menyampaikan aspirasi kepada DPRD Anambas. /1st


KORANBATAM.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas dalam rangka menyikapi persoalan kelangkaan BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin, (18/04/2022), di ruang Rapat Lantai II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jalan lmam Bonjol, Tarempa.

Adapun audiensi DPRD bersama HNSI Kepulauan Anambas itu menghadirkan sebanyak 10 perwakilan pengurus nelayan dari Kecamatan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, selaku pimpinan rapat dengar pendapat mengatakan, berkaitan dengan kurangnya kebutuhan minyak solar subsidi yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Silahkan bapak-bapak para nelayan menyampaikan aspirasinya. Kita melakukan diskusi disini, dengan harapan ada solusinya,” ujarnya. 

Sementara, Dedi Syahputra, selaku Sekretaris HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, menyebutkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi merupakan kebutuhan dasar nelayan Anambas.

“Nelayan Anambas sangat bergantung dengan hasil laut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, jadi kami mengunggah hati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar serius dan maksimal dalam menangani kelangkaan minyak solar subsidi dan jangan sampai menyangkut hajat hidup orang ramai terabaikan, bahkan kami sudah sampaikan jauh-jauh hari kelangkaan ini namun juga tak diindahkan,” katanya.

Terkait dalam hal ini juga merupakan tugas pokok pemerintah dalam mempasilitasi kebutuhan pablik serta meyediakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami ajak pemerintah untuk merenung sebagaimana Pemekaran Anambas berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2008, tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Dedi menambahkan, di Kepulauan Riau (Kepri), persoalan kelangkaan minyak solar subsidi ini, hanya di Anambas, karena di Kabupaten lainnya mereka sudah terselesaikan mengenai persoalan terkait data.

“Sementara di Kabupaten Anambas, sampai sekarang masih menggunakan data lama, data asal-asalan. Oleh karena itu, pemerintah selalu berasumsi yang tidak tepat. Jadi kami meminta terkait data agar segera di perbaharui dan juga segera untuk membuat regulasi supaya kebutuhan BBM solar subsidi tepat sasaran,” kata dia.

Dedi berharap audiensi ini menjadi atensi bersama, baik DPRD, Pemerintah serta kepala OPD instansi terkait yang hadir pada hari ini, sehingga persoalan ini secapatnya bisa terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Nelayan di Kepulauan Anambas.

Di kesempatan yang sama, Ketua HNSI Kepulauan Anambas, M Yusup, juga menyampaikan bentuk kekesalannya terhadap DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang sama sekali tidak memperdulikan nasib nelayan.

“Sudah cukup sabar kami dengan kinerja kalian selama ini. Sementara kalian tidak ada sama sekali memikirkan nasib nelayan, tidak ada kepedulian kalian sama sekali untuk membantu nelayan. Saya saja yang bukan nelayan masih berpikir untuk nelayan, sementara kalian enak-enak duduk ditempat ruang ber-AC (Air Conditioner) dan terima gaji tiap bulan, sementara nelayan sendiri kehidupannya semakin sulit untuk mencari kebutuhan hidup sehari-hari demi menghidupi anak istrinya, akibat kelangkaan minyak yang selama ini terjadi,” ujarnya.

 

(Tony/Jhon)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;