



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Bakar Lahan di KKOP Bandara Hang Nadim Batam, LR Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Petugas kepolisian menunjukkan lokasi pembakaran hutan dan lahan yang sudah di garis polisi. (insert) pelaku pembakaran.
KORANBATAM.COM - Unit Operasional Reserse Kriminal (Opsnal Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa mengamankan seorang laki-laki pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan Area Pengguna Lain (APL) dekat Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Laki-laki itu bernama inisial LR (57). Dia ditangkap di daerah Ruko KBC, Kecamatan Batam Kota, pada Rabu (10/3/2021) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Syofian Rida itu, berdasarkan informasi masyarakat bahwa, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bandara Hang Nadim Batam, pada Selasa (9/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
“Anggota Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar bernama inisial LR,” kata Iptu Syofian, Kamis (11/3/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Syofian, unit Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan penyelidikan.
“Pada Rabu pagi, anggota Opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendapat informasi yang diduga pelaku pembakaran lahan berada di kawasan Ruko KBC. Selanjutnya dengan gerak cepat anggota berhasil mengamankan pelaku, dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Nongsa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto membenarkan akan penangkapan tersebut.
“Saat ini pelaku (LR), sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Nongsa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Yos.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pelaku yakni berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah, satu gergaji kayu merek Prohex warna coklat, satu linggis dengan panjang lebih kurang 65 cm, satu mancis merek APIKU warna kuning.
(ilham)


