



- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
Begini Perjuangan Jaksa Cabjari Tarempa, Antar Tahanan Berlayar Selama 12 Jam ke Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Jaksa Cabjari Tarempa sedang mengantarkan tahanan yang di eksekusi ke Rutan Tanjungpinang dari Tarempa, Jumat (23/12/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap didampingi Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda dan Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Pidum Pidsus, Harys Ganda Tiar Sitorus, melaksanakan eksekusi tahanan sembilan orang ke rutan Kota Tanjungpinang dengan transportasi laut menggunakan kapal Ferry MV VOC Batavia selama 12 jam perjalanan.
Kegiatan diawali dengan penjemputan tahanan di rutan Polsek Siantan dan dibawa menuju ke Pelabuhan Pemda dengan pengawalan ketat para personel Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.
Pelaksanaan eksekusi ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena hal ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa selaku Jaksa Eksekutor.
Roy berharap, agar ke depannya pemerintah melalui Mahkamah Agung (MA) dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan negeri tepatnya di Kepulauan Anambas karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri (PN) serta rutan Kemenkumham.
“Ke depan, harapan kami ada di Anambas (PN Negeri dan Rutan). Jadi kita tidak jauh-jauh lagi, hanya untuk mengatar tahanan,” ujarnya.
(Tony/Jhon)

