



- BP Batam Launching Dashboard Investasi 2025 Sekaligus Perkenalkan Para Dutanya
- Jumat Curhat Kamtibmas, Cara Polsek Bengkong Dekatkan Diri Tampung Aspirasi Masyarakat
- Berikut Kiat Kapolsek Bengkong Hindari Penipuan Belanja Online
- Batam Investment Forum 2025 Resmi Dibuka, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Oktober 2025 Ini, Batam Hidupkan Kembali Kompetisi Lomba Balap Perahu
- BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme
- Sambangi PT NOV Profab dan Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi bagi Investor
- Central Group Dorong The Hidden Gem di Sekupang jadi Pusat Wellness Tourism Asia
- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
BNN Batam Dorong Batam Jadi Contoh dalam Upaya Pemberantasan Narkoba

Keterangan Gambar : Kepala BNN Batam, AKBP Heryanto. /1st
KORANBATAM.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba di Baverly Hotel, Lubukbaja, Selasa (30/8/2022) siang.
Rakor dihadiri perwakilan lintas instansi, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dunia pendidikan dan termasuk relawan anti Narkoba.
Kepala BNN Batam, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heryanto menjelaskan, ini merupakan program BNN secara nasional berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) di Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika periode 2020-2024.
“Presiden berharap setiap kota di Indonesia menjadi kota yang tanggap dari ancaman Narkoba. Karena Inpres ini tentang darurat Narkoba masih berlaku sampai saat ini,” ujar Heryanto.
Kata dia, Batam sebagai salah satu kota besar di Indonesia diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lainnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Batam diharapkan menjadi leading pioner, menjadi contoh dalam aktif pencegahan peredaran gelap narkotika,” katanya.
Dalam upaya tersebut, lanjutnya, BNN Kota Batam khususnya akan terus mendampingi pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama mengaplikasikan program yang sudah ada. Contohnya membentuk Kelurahan Bersinar, dan membuat peraturan daerah (Perda).
“Perda yang lama tentang napza memang sudah ada, tapi mungkin perlu diperbaharui disesuaikan dengan perkembangan masa yang ada saat ini. Alhamdulillah saat ini dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam,” ungkapnya.
BNN sendiri, kata dia, juga memiliki program dalam upaya pemberantasan Narkoba. Di antaranya program intervensi berbasis masyarakat, yakni memberdayakan masyarakat di wilayah kelurahan untuk menjadi penyuluh dan penjangkauan rehabilitasi. Kemudian program Teman Sebaya untuk lingkungan sekolah.
“Sama seperti intervensi berbasis masyarakat, Teman Sebaya segmennya pelajar. Kadang dengan guru bimbingan penyuluhan enggan berkomunikasi. Tapi dengan teman sebaya mereka lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan hidup mereka, baik di internal keluarga maupun permasalahan pribadi mereka. Sehingga tidak menjadikan narkoba sebagai solusi, tapi ada orang-orang yang peduli terhadap mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Batam, Heriman yang hadir dalam rakor tersebut mengatakan, langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam upaya pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman Narkoba tersebut yakni dengan terus menambah Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba tiap tahunnya.
“Batam ada sebanyak 64 kelurahan. Saat ini baru ada 3 Kelurahan Bersinar dan tahun ini kita targetkan 5 Kelurahan Bersinar. Secara bertahap, tahun 2023, 15 kelurahan, di tahun berikutnya kita tambah 15 lagi dan selanjutnya,” katanya.
Diakuinya dalam mendukung program tersebut, belum ada anggaran khusus yang diberikan Pemko Batam atau insentif bagi relawan. Namun, dia berharap hal tersebut tak menyurutkan niat dan semangat para relawan untuk membantu memberantas peredaran narkoba.
“Kemudian upaya lainnya, Pemko Batam terus berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pemetaan untuk mengambil langkah antisipasi. Kita juga terus merangkul berbagai elemen masyarakat, dunia pendidikan, dalam upaya-upaya mencegah penyalahgunaan narkoba tersebut, termasuk melalui perda,” imbuhnya.
Diketahui dalam rakor tersebut diungkap, 80 persen lebih warga binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba yang digolongkan kelas ekonomi menengah ke bawah dan dengan berbagai alasan dalam penyalahgunaan narkoba.
(red)


