



- Jumat Curhat Kamtibmas, Cara Polsek Bengkong Dekatkan Diri Tampung Aspirasi Masyarakat
- Berikut Kiat Kapolsek Bengkong Hindari Penipuan Belanja Online
- Batam Investment Forum 2025 Resmi Dibuka, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Oktober 2025 Ini, Batam Hidupkan Kembali Kompetisi Lomba Balap Perahu
- BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme
- Sambangi PT NOV Profab dan Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi bagi Investor
- Central Group Dorong The Hidden Gem di Sekupang jadi Pusat Wellness Tourism Asia
- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
BP2KKJ Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Terkait Wacana Pemekaran Jemaja

Keterangan Gambar : RDP DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (6/6/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Keinginan masyarakat Jemaja terkait pembentukan kabupaten baru, Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (6/6/2022).
Ini berawal ketika tanggal 20 Mei 2021 yang lalu, masyarakat Jemaja mengadakan musyawarah besar (Mubes) untuk membentuk daerah baru Kabupaten Kepulauan Jemaja, dan dari Mubes tersebut mendapatkan hasil deklarasi bahwa masyarakat Jemaja menginginkan membentuk Kabupaten baru.
“Kondisi geografis antara pusat pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh, menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Kemudian, ada ketimpangan kondisi sosial ekonomi daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintah dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan,” kata salah satu tokoh masyarakat Jemaja, Megantara.
Dirinya menyebutkan, ada beberapa tujuan dari pemekaran daerah tersebut, yakni meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, memperkokoh basis ekonomi masyarakat, mengatur perimbangan keuangan daerah dan pusat, membuka peluang dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta memberikan peluang daerah untuk mendapatkan investor.
“Pulau Jemaja merupakan salah satu kecamatan yang mempunyai 10.109 penduduk yang mana ini menjadi kendala tersendiri dalam upaya mendapatkan rekomendasi pusat untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Jemaja,” sebutnya.
Dikesempatan yang sama, Anggota DPRD Anambas dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yusli, mengatakan bahwa, fraksi PDIP menyetujui pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Kepulauan Jemaja.
“Dari sisi lembaga dan fraksi PDIP sudah menyetujui terkait wacana pemekaran daerah otonom baru Kabupaten Kepulauan Jemaja. Selanjutnya untuk panitia pemekaran, agar segera menyiapkan mekanisme dan persyaratan untuk memuluskan keinginan tersebut,” ujar Yusli.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Rocky H Sinaga, dalam penyampaiannya, meminta kepada panitia pemekaran untuk mengkaji ulang permohonan tersebut sebelum dilanjutkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Menanggapi apa yang disampaikan oleh pidato tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, diharapkan kepada tim pemekaran pembentukan pemekaran untuk mengkaji ulang terlebih dulu, sehingga lebih memudahkan untuk meneruskan langkah langkah selanjutnya sebelum hal tersebut dikaji lebih lanjut oleh DPR-RI.
“Sebaiknya dilakukan kajian dulu sebelum mendapatkan legalitas hukum dari DPR-RI. Sehingga ada dasar pengajuan dari masyarakat,” tukas Rocky.
(Tony/Jhon)


