BP2KKJ Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Terkait Wacana Pemekaran Jemaja
KORANBATAM.COM 06 Jun 2022, 21:09:44 WIB
dibaca : 897 Pembaca ANAMBAS
BP2KKJ Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Terkait Wacana Pemekaran Jemaja

Keterangan Gambar : RDP DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (6/6/2022). /1st


KORANBATAM.COM - Keinginan masyarakat Jemaja terkait pembentukan kabupaten baru, Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (6/6/2022).

Ini berawal ketika tanggal 20 Mei 2021 yang lalu, masyarakat Jemaja mengadakan musyawarah besar (Mubes) untuk membentuk daerah baru Kabupaten Kepulauan Jemaja, dan dari Mubes tersebut mendapatkan hasil deklarasi bahwa masyarakat Jemaja menginginkan membentuk Kabupaten baru.

“Kondisi geografis antara pusat pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh, menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Kemudian, ada ketimpangan kondisi sosial ekonomi daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintah dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan,” kata salah satu tokoh masyarakat Jemaja, Megantara.

Dirinya menyebutkan, ada beberapa tujuan dari pemekaran daerah tersebut, yakni meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, memperkokoh basis ekonomi masyarakat, mengatur perimbangan keuangan daerah dan pusat, membuka peluang dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta memberikan peluang daerah untuk mendapatkan investor.

“Pulau Jemaja merupakan salah satu kecamatan yang mempunyai 10.109 penduduk yang mana ini menjadi kendala tersendiri dalam upaya mendapatkan rekomendasi pusat untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Jemaja,” sebutnya.

Dikesempatan yang sama, Anggota DPRD Anambas dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yusli, mengatakan bahwa, fraksi PDIP menyetujui pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Kepulauan Jemaja.

“Dari sisi lembaga dan fraksi PDIP sudah menyetujui terkait wacana pemekaran daerah otonom baru Kabupaten Kepulauan Jemaja. Selanjutnya untuk panitia pemekaran, agar segera menyiapkan mekanisme dan persyaratan untuk memuluskan keinginan tersebut,” ujar Yusli.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Rocky H Sinaga, dalam penyampaiannya, meminta kepada panitia pemekaran untuk mengkaji ulang permohonan tersebut sebelum dilanjutkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Menanggapi apa yang disampaikan oleh pidato tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, diharapkan kepada tim pemekaran pembentukan pemekaran untuk mengkaji ulang terlebih dulu, sehingga lebih memudahkan untuk meneruskan langkah langkah selanjutnya sebelum hal tersebut dikaji lebih lanjut oleh DPR-RI. 

“Sebaiknya dilakukan kajian dulu sebelum mendapatkan legalitas hukum dari DPR-RI. Sehingga ada dasar pengajuan dari masyarakat,” tukas Rocky.

 

(Tony/Jhon)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;