- Medco E&P Natuna Koleb Bareng Pelajar SMP di Anambas Gelar Gerakan Tanam 5.000 Bibit Manggrove
- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
BPJS Kesehatan Cabang Batam Segera Berikan Penghargaan bagi FKTP Berkomitmen

Keterangan Gambar : Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam.
KORANBATAM.COM - Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan klinik pratama adalah mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sampai dengan bulan April, jumlah FKTP kerjasama di Kota Batam dan Kabupaten Karimun adalah 122 FKTP, dengan rincian 33 Puskesmas, 79 klinik pratama, enam klinik Tentara Nasional Indonesia (TNI), tiga klinik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan satu rumah sakit (RS) tipe D pratama.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Yusrianto, mengatakan, dalam rangka mendukung fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan dan peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan, maka perlu dilakukan peningkatan engagement FKTP dalam melaksanakan kewajiban FKTP.
“Kewajiban tersebut secara garis besar terdiri dari dua aspek, yakni kendali mutu dan kendali biaya. Hal ini nantinya akan dinilai melalui review indikator kepatuhan FKTP,” kata Yusrianto, Rabu (2/5/2021).
Dikatakan Yusrianto, untuk kendali mutu misalnya, setiap FKTP harus mencapai nilai Walk Through Audit (WTA) lebih dari 85, mengimplentasikan sistem antrean online, pelayanan kontak tidak langsung, dan memastikan keluhan pelayanan tanpa iur biaya.
Sementara untuk aspek kendali biaya, lanjutnya, setiap FKTP harus tepat waktu dalam memberikan persetujuan pakta integritas serta komitmen dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik.
“Kami berharap setiap FKTP bisa mencoba terlebih dahulu, walaupun memiliki keterbatasan baik dari segi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM). Untuk implementasi di awal ini tidak perlu yang terlalu ideal tapi kami harap setiap FKTP mampu menjalankannya saja dulu,” ujarnya.
Yusrianto juga mengatakan, BPJS Kesehatan akan memberikan reward bagi FKTP yang berhasil mencapai seluruh indikator yang telah disebutkan di atas. Serta ditambah dengan komitmen dalam capaian screening kesehatan dan pengendalian rasio rujukan.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, dr Andi Sarbiah, mengatakan bahwa, setiap FKTP sudah seharusnya memenuhi komitmen dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
Selain karena untuk memberikan pelayanan yang baik, menurutnya, hal ini dilakukan guna menghindari konsekuensi pembayaran kapitasi.
“Sudah seharusnya setiap FKTP mengoptimalkan pelayanan. Pemanfaatan Mobile JKN Fasilitas Kesehatan (Faskes) di masa pandemi, dan pelaksanaan edukasi Prolanis secara daring (online) untuk meningkatkan angka kontak, mengisi link KESSAN secara rutin,” katanya.
Ia juga mengharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan penghargaan kepada dokter yang memberikan pelayanan terbaik di aplikasi Mobile JKN Faskes selain penghargaan kepada FKTP berkomitmen.
(Ilham)
▴-▴
▴-▴
























































































