



- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
Diduga Judi Marak di Anambas, Warga Mulai Cemas

Keterangan Gambar : Lokasi yang diduga sebagai lokasi perjudian di Anambas. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Lokasi yang diduga menjadi ajang perjudian dengan kedok permainan ketangkasan menjadi sorotan masyarakat, karena sudah pernah beberapa waktu lalu ditutup namun sekarang beroperasi kembali, Minggu (17/7/2022).
Lokasi gudang yang ada di jalan pelantar laut, persisnya di sebelah pasar ikan dan satu titik lokasi lagi berada di jalan desa Sri Tanjung, Kabupaten Kepulauan Anambas, setiap harinya selalu ramai dikunjungi oleh para pemain judi.
Menurut salah seorang pria warga sekitar lokasi mengatakan, lapak judi itu belakangan ini beroperasi kembali selama 24 jam.
“Kami sebagai warga sekitar berharap agar pihak kepolisian terutama Bapak Kapolres untuk segera menutup lokasi Judi togel dan judi slot tersebut karena sudah sangat meresahkan bang,” kata pria berinisial R, Senin (18/7/2022).
Lanjutnya, padahal sudah jelas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal ini dapat dilihat pada telegram di Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021, tanggal 12 Oktober 2021 tentang tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.
“Saya berharap Kapolres dan Kapolsek Kabupaten Kepulauan Anambas bertindak tegas dan mengambil langkah langkah yang tegas sesuai dengan surat edaran pak Kapolri itu,” ujarnya.
(red)


