- Medco E&P Natuna Koleb Bareng Pelajar SMP di Anambas Gelar Gerakan Tanam 5.000 Bibit Manggrove
- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
Diduga Judi Marak di Anambas, Warga Mulai Cemas

Keterangan Gambar : Lokasi yang diduga sebagai lokasi perjudian di Anambas. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Lokasi yang diduga menjadi ajang perjudian dengan kedok permainan ketangkasan menjadi sorotan masyarakat, karena sudah pernah beberapa waktu lalu ditutup namun sekarang beroperasi kembali, Minggu (17/7/2022).
Lokasi gudang yang ada di jalan pelantar laut, persisnya di sebelah pasar ikan dan satu titik lokasi lagi berada di jalan desa Sri Tanjung, Kabupaten Kepulauan Anambas, setiap harinya selalu ramai dikunjungi oleh para pemain judi.
Menurut salah seorang pria warga sekitar lokasi mengatakan, lapak judi itu belakangan ini beroperasi kembali selama 24 jam.
“Kami sebagai warga sekitar berharap agar pihak kepolisian terutama Bapak Kapolres untuk segera menutup lokasi Judi togel dan judi slot tersebut karena sudah sangat meresahkan bang,” kata pria berinisial R, Senin (18/7/2022).
Lanjutnya, padahal sudah jelas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal ini dapat dilihat pada telegram di Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021, tanggal 12 Oktober 2021 tentang tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.
“Saya berharap Kapolres dan Kapolsek Kabupaten Kepulauan Anambas bertindak tegas dan mengambil langkah langkah yang tegas sesuai dengan surat edaran pak Kapolri itu,” ujarnya.
(red)
▴-▴
▴-▴
























































































