



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Diduga Terlibat Korupsi, Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa KPK

Keterangan Gambar : Muhammad Hendri ketika diwawancarai sejumlah awak media, usai keluar dari ruang Reskrim Polres Tanjungpinang. /Cr1
KORANBATAM.COM - Satu orang pejabat Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Muhammad Hendri, diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.
Tiba sekitar pukul 10.00 WIB pagi, dengan menggunakan kemeja warna biru, Muhammad Hendri menghadiri pemeriksaan tim penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan terhadap Hendri saat dirinya masih menjabat sebagai Anggota Komisi 2 DPRD Bidang Pelayanan Terpadu Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan.
“Saya sudah diperiksa tadi, kurang lebih 30 menit dan hanya beberapa pertanyaan saja. Kalau pastinya, silahkan tanya saja sama penyidik (KPK_red),” kata Hendri, ketika ditemui awak media usai keluar dari ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungpinang.
Dengan menggunakan mobil pribadi Karimun warna merah maron bernomor polisi (Nopol) BP 1832 TM, Hendri langsung pergi meninggalkan awak media yang sedang meliput.
(cr1)


