



- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
Gunakan Jaring Modifikasi Menangkap Ikan, Petugas Amankan Kapal KM Aiwa 1 dan 9 ABK

Keterangan Gambar : Petugas mengamankan diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring modifikasi di Perairan Laut Desa Bayat, Pulau Rengkek, Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (19/1/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Satu unit Kapal Motor (KM) Aiwa 1 dengan sembilan anak buah kapal (ABK) diamankan petugas. Pasalnya, kapal itu diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring modifikasi dan alat kompresor di Perairan Laut Desa Bayat, Pulau Rengkek, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal itu berdasarkan informasi dari Kades Bayat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Ia menyebut, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi melainkan sudah kedua kalinya dengan orang yang sama.
“Kegiatan di wilayah perairan laut Desa Bayat ini (aktivitas menangkap ikan menggunakan jaring) sangat menggangu sekali, dan ini sudah dilakukan kedua kalinya oleh orang yang sama,” kata Ketua Nelayan Desa Bayat, Azhari, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, orang tersebut pernah juga diamankan oleh warga Desa Bayat lantaran menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah Perairan Laut Desa Bayat, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Atas kejadian tersebut, pihaknya bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Bayat bersama Babinsa, Kades, Ketua BPD, dan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Siantan Utara mencari solusi yang hasil kesepakatannya dituangkan dalam surat perjanjian.
“Kami mencari jalan tengah yang disepakati bagi nelayan penangkap ikan menggunakan jaring dengan nelayan Desa Bayat. Nah hasilnya nanti kita tuangkan di surat perjanjian,” ujarnya.
(* /Tony)


