



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Heboh, Dikabarkan 2 Nelayan Anambas Ditangkap di Perairan Malaysia

Keterangan Gambar : Kapal pompong milik nelayan yang diduga ditangkap di Perairan Malaysia, Selasa (13/9/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Dikabarkan dua nelayan asal Kabupaten Kepulauan Anambas diduga menangkap ikan di Perairan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi, Selasa (13/9/2022).
Informasi yang diperoleh, dua nelayan beserta kapal muatan sekitar 3 ton ini dibawa oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) ke Jeti Terminal Tanjung Manis, Malaysia pada Selasa malam, waktu setempat.
Ada dua nelayan yang ditangkap ini diduga kesalahannya ialah masuk sampai perairan Malaysia.
Kepala Desa (Kades) Serat, Kecamatan Siantan Timur, Andika membenarkan atas peristiwa tersebut. Ia mendapatkan kabar dari WhatsApp oleh sesama Kepala Desa mengenai penangkapan dua nelayan asal Anambas itu.
Nelayan tersebut bernama Johan (30 tahun), warga Desa Munjan, dan Kasmadi (51 tahun), warga Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur.
Andika dan keluarga korban berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas khususnya bupati agar dapat membantu korban yang ditangkap di negara tetangga tersebut.
“Harapan kami dan keluarga kedua nelayan bisa pulang dengan selamat dan bisa berkumpul kembali dengan anak istri,” ujarnya.
Yandi, Anak dari Kasmadi membenarkan bahwa, yang ditangkap di Perairan Malaysia adalah ayahnya sendiri. Karena Yandi melihat warna cat pompong dan muka ayahnya di sebuah YouTube.
“Sejak tanggal 9 September 2022, ayah saya belum pulang dan tidak ada kabar. Saya baru tahu malam ini dari chanel YouTube. Harapan saya pemerintah Anambas mengambil langkah secepat mungkin, agar bisa membantu ayah saya pulang berkumpul bersama keluarga kembali,” katanya.
(Tony /Jhon)

