



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Pelaku Curanmor di Nagoya Permai Batam Berhasil Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan.
KORANBATAM.COM - RS (23), pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Nagoya Permai, Blok C Nomor 10, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, pada Kamis (18/3/2021) malam, berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja, Ipda Fajar Bittikaka dan Perwira Unit (Panit) 1 Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Ahmad Nasal Harahap, ini setelah adanya laporan dari korbannya yang masuk ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Lubukbaja.
Pelaku diamankan pada Rabu (31/3/2021) malam, sekira pukul 19.00, di Komplek Windsor Phase, Lubukbaja, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, AKP Satria Nanda, mengatakan bahwa, kejadian itu berawal pada hari Kamis (18/3/2021) beberapa lalu, sekitar pukul 20.00. Ketika itu, pelapor (korban) baru pulang bekerja. Korban kemudian meletakkan (memarkirkan) sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan stang terkunci.
“Korbannya baru pulang kerja. Terus motornya diparkirkan dalam keadaan dikunci stangnya. Selanjutnya korban langsung masuk ke dalam rumah. Nah, pas malamnya, hari Jumat (19/3/2021), sekitar pukul 00.15, korban mendengar suara dari arah luar. Sehingga korban langsung keluar dan melihat sepeda motornya dibawa seseorang, korban pun langsung mengejar, tapi tidak dapat,” kata AKP Satria, menceritakan kronologis kejadiannya pencurian kendaraan bermotor itu, Kamis (1/4/2021).
Kemudian, lanjut Satria, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Lubukbaja.
“Setelah menerima pengaduan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung mencari keberadaan pelaku. Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku Curanmor sesuai petunjuk dan ciri-ciri dengan yang dilaporkan dan dijelaskan oleh korban, di wilayah Komplek Windsor,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah berada Mapolsek Lubukbaja guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) di antaranya yakni berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio (warna merah maron), satu kunci motor Yamaha, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
(ilham)


