



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Peletakan Batu Musala Al Karim Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Rudi: Segera Urus Legalitas Lahan Rumah Ibadah

Keterangan Gambar : Wali Kota Batam, yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi. (Foto : ilham)
KORANBATAM.COM, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Musala Al Karim di Kampung Tua Teluk Mata Ikan RT 04/RW 07, Sambau, Nongsa. Pembangunan rumah ibadah tersebut merupakan atas inisiatif masyarakat setempat, Senin (31/8/2020).
Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mendukung penuh setiap pembangunan rumah ibadah. Namun pihaknya mengingatkan agar masyarakat bisa segera mengurus segala perizinannya. Seperti halnya terkait legalitas lahan yang akan di bangun Musala tersebut.
“Legalitas ini sangat penting. Jangan sampai nanti bangunan sudah jadi, ternyata lahannya bermasalah,” ujar Rudi, Minggu (30/8/2020) kemarin.
Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan legalitas lahan tersebut untuk dibangun musala. Tapi dengan catatan lahan tersebut belum dialokasikan untuk masyarakat ataupun investor.
Itu sebabnya ia meminta masyarakat untuk segera mengurus legalitas lahannya agar tidak ada timpang tindih di kemudian hari. Pemko Batam menurut juga tidak akan bisa membantu untuk pembangunan musala jika belum memiliki legalitas yang sah.
“Kenapa saya selalu tekankan agar rumah ibadah segera mengurus legalitas lahannya? Karena di Batam ini banyak rumah ibadah yang masih timpang tindih legalitas lahannya,” kata Rudi.
Kemudian Rudi juga meminta desain rumah ibadah yang akan dibangun harus melihat bagaimana kebutuhan dan perkembangan beberapa tahun ke depan. Sehingga nantinya saat jemaah terus bertambah tidak perlu lagi bongkar dan membangun yang lebih besar.
“Kalau perlu hari ini langsung dijadikan masjid, jangan musala. Karena ke depan pasti akan berkembang,” jelasnya.
Tokoh masyarakat Teluk Mata Ikan, Raja Abdul Gani mengatakan, masyarakat tentu sangat berterimakasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) dan BP Batam. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas keperdulian Rudi selama ini kepada masyarakat.
“Mewakili masyarakat, saya mengucapkan banyak terimakasih karena bapak Rudi berkenan hadir di kampung kami dan mendukung penuh rencana pembangunan musala ini,” katanya.
(ilham)


