- Kepala BP Batam Paparkan Progres Investasi
- BP Batam Raih Penghargaan Nasional, Capaian Investasi Gemilang
- Medco E&P Natuna Koleb Bareng Pelajar SMP di Anambas Gelar Gerakan Tanam 5.000 Bibit Manggrove
- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
Penyelidikan Tipikor Barang Kena Cukai, KPK Geledah Kantor BP Bintan

Keterangan Gambar : Petugas KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan dengan dijaga ketat oleh personel Polres Bintan, Senin (1/3/2021). /Cr1-KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan yang berada di Jalan Raya Tanjung Uban, Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021).
Pantauan tim KORANBATAM.COM di lokasi, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor BP Kawasan Bintan itu dimulai sejak pukul 08.30 WIB, dengan petugas KPK sebanyak lima orang dan juga petugas kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan dengan dijaga ketat pihak kepolisian. Bahkan dari pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di kantor BP Kawasan Bintan tersebut.
(cr1)
▴-▴
▴-▴

























































































