Penyelidikan Tipikor Barang Kena Cukai, KPK Geledah Kantor BP Bintan
KORANBATAM.COM 01 Mar 2021, 15:25:59 WIB
dibaca : 832 Pembaca BINTAN
Penyelidikan Tipikor Barang Kena Cukai, KPK Geledah Kantor BP Bintan

Keterangan Gambar : Petugas KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan dengan dijaga ketat oleh personel Polres Bintan, Senin (1/3/2021). /Cr1-KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan yang berada di Jalan Raya Tanjung Uban, Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021).

Pantauan tim KORANBATAM.COM di lokasi, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor BP Kawasan Bintan itu dimulai sejak pukul 08.30 WIB, dengan petugas KPK sebanyak lima orang dan juga petugas kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan dengan dijaga ketat pihak kepolisian. Bahkan dari pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di kantor BP Kawasan Bintan tersebut.


(cr1)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;