



- Ajang ACGS di Kuala Lumpur, CIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik
- Sambut HUT ke-70, CIMB Niaga Gelar Malam Kejar Mimpi untuk Indonesia di Batam
- Penyelundupan Sabu 188,9 Gram di Dubur Penumpang Bandara Batam Digagalkan
- Kapolsek Bengkong Blusukan Dengar Curhat Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi
- APBD Perubahan 2025 Anambas, Begini Kata Bupati Aneng
- Fraksi PPIR Minta Efesiensi Anggaran dan Fokus Program untuk Masyarakat
- Motor Tak Bertuan Ditemukan di Semak-semak Kebun, Ini Kata Kapolsek Nongsa
- Ardiwinata Dukung Batam Bersholawat bersama Az Zahir sebagai Wisata Religi, Cek Lokasi dan Tanggalnya
- Event Musik Beratapkan Langit Fest 2025 Bakal Digelar di Pulau Putri Nongsa, Pesan Tiket dan Catat Tanggalnya
Pihak PT JPK Sebut Djoni Ong dan Juveno Bukan Pemilik Pasar Mitra Raya 2 Batam

Keterangan Gambar : Humas PT Jaya Putra Kundur, Henti Wahyu Yanti, ketika jumpa pers bersama awak media di salah satu restoran di kawasan Batam Center, Batam, Provinsi Kepri, Jumat (9/12/2022) sore. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Humas PT Jaya Putra Kundur, Henti Wahyu Yanti memberikan komentar dan tanggapannya terkait kasus dugaan penggelapan uang konsumen yang menjerat dua pengusaha di Kota Batam, Sabtu (10/12/2022).
Dikabarkan saat ini, kepolisian Polda Kepri memang sedang menangani kasus hukum yang menjerat bapak dan anak, Djoni Ong dan Juveno selaku Direktur dan Komisaris di Pasar Mitra Raya 2 Batam.
Dalam jumpa persnya bersama sejumlah media belum lama ini, Henti, demikian disapa, menyebut bahwa, Djoni Ong dan Juveno Ong bukanlah pemilik Pasar Mitra Raya 2.
Dia mengatakan, Djonni Ong merupakan Direktur PT Mitra Raya Sektarindo dan lahan seluas 26 hektare di kawasan itu merupakan milik PT Jaya Putra Kundur (JPK). Sedangkan Mitra Raya 2 merupakan salah satu proyek di kawasan bisnis center di daerah Batam Center.
“Kedua tersangka tersebut merupakan kontraktor barteran dari PT Mitra Raya Sektarindo yang bekerja sama dengan PT Jaya Putra Kundur,” ujarnya di salah satu restoran di kawasan Batam Center, Jumat (9/12/2022) sore.
Terkait Pasar Mitra Raya 2, ujar dia, pihak Mitra Raya Sektarindo statusnya hanya menyewa dengan PT JPK. Sedangkan untuk lahan yang dijual adalah milik PT JPK dan tidak pernah ada bentuk kerja sama dengan pihak Mitra Raya Sektarindo.
“Artinya mereka menjual tanpa sepengetahuan dari kami,” tegasnya.
Ia melanjutkan, antara PT Mitra Raya Sektarindo dengan PT JPK hanya sebatas pembangunan saja. Meskipun ada kemiripan dari namanya, yakni Mitra Raya 2 dan Mitra Raya Sektarindo, namun Mitra Raya Sektarindo bukan bagian dari PT Jaya Putra Kundur.
“Kami (PT JPK) dengan PT Mitra Raya Sektarindo hanya bekerjasama dalam proyek pembangunan Mitra Raya 2, Itu pun kewajiban mereka belum terselesaikan semuanya,” tandasnya. (red)


