



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Polisi Selidiki Sepeda Tanpa SNI di Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Kanit Tipiter Polres Tanjungpinang, Ipda Rizky. /1st
KORANBATAM.COM - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Tanjungpinang tengah menyelidiki toko sepeda Freesia yang diduga menjual sepeda tanpa standar nasional Indonesia (SNI), yang berada di Jalan Panjaitan Kilometer (km) 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
“Kita sudah mengamankan tiga unit sepeda, dari toko Freesia untuk diambil sampelnya dan melakukan penyelidikan tentang sepeda tersebut didatangkan dari mana,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Kamis (11/2/2021).
Sementara, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter), Ipda Rizky, mengatakan diduga toko tersebut menjual sepeda non-SNI.
Adapun, kata Rizky, pasal yang dilanggar yakni Pasal 131 jo pasal 57 ayat 1 huruf a dan b ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2015, dimana Peraturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Tanjungpinang, terkait temuan tersebut,” terangnya mengakhiri.
(lita)

