



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Polsek Batuampar Sebar Spanduk Anti Pungli Cantumkan Nomor Call Center Saber

Keterangan Gambar : Petugas Polsek Batuampar menyosialisasikan pungli kepada warga di wilayah hukumnya, Kamis (9/6/2022). /Polsek Batuampar
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar gencar melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) setiap harinya. Salah satu yang dilakukan adalah mensosialisasikan dan menyebarkan spanduk anti pungli yang ada nomor call center saber pungli.
Hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.
Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tempat-tempat pelayanan publik seperti pusat keramaian dan pertokoan di wilayah hukum Kecamatan Batuampar, Batam.
Dalam spanduk bertulis Stop Pungli, lawan dan laporkan jika menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan.
Warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler yakni 08116666432 dan 085264970000.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batuampar, Komisaris Polisi (Kompol) Salahuddin, mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan.
“Lawan dan Laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Kata Salahuddin, diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi apa pun, dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi.
“Semoga sinergitas antara Polri dengan masyarakat lebih erat lagi dan tali silaturahmi semakin kokoh,” pungkasnya.
(red)


