Polsek Batuampar Sebar Spanduk Anti Pungli Cantumkan Nomor Call Center Saber
KORANBATAM.COM 09 Jun 2022, 21:48:36 WIB
dibaca : 868 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
Polsek Batuampar Sebar Spanduk Anti Pungli Cantumkan Nomor Call Center Saber

Keterangan Gambar : Petugas Polsek Batuampar menyosialisasikan pungli kepada warga di wilayah hukumnya, Kamis (9/6/2022). /Polsek Batuampar


KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar gencar melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) setiap harinya. Salah satu yang dilakukan adalah mensosialisasikan dan menyebarkan spanduk anti pungli yang ada nomor call center saber pungli.

Hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.

Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tempat-tempat pelayanan publik seperti pusat keramaian dan pertokoan di wilayah hukum Kecamatan Batuampar, Batam.

Dalam spanduk bertulis Stop Pungli, lawan dan laporkan jika menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan.

Warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler yakni 08116666432 dan 085264970000.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batuampar, Komisaris Polisi (Kompol) Salahuddin, mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan.

“Lawan dan Laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).

Kata Salahuddin, diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi apa pun, dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi.

“Semoga sinergitas antara Polri dengan masyarakat lebih erat lagi dan tali silaturahmi semakin kokoh,” pungkasnya.


(red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;