Polsek Siantan Imbau Warga Mudik Titip Ranmor di Kantor Polisi
KORANBATAM.COM 14 Apr 2023, 23:14:11 WIB
dibaca : 1000 Pembaca ANAMBAS
Polsek Siantan Imbau Warga Mudik Titip Ranmor di Kantor Polisi

Keterangan Gambar : Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein(ist)


KORANBATAM.COM - Menjelang mudik Lebaran 1444 H, Polsek Siantan mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik agar dapat menitipkan kendaran bermotornya di Mapolsek.

“Bisa dititipkan di Polsek, Kantor Polisi. Kita menghimbau betul demi keselamatan masyarakat sendiri,” kata Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein kepada media ini, Kamis (13/4/2023).

Iptu Gunawan menyampaikan bahwa, penitipan kendaraan bermotor tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

“Itu gratis. Itu di Polsek, kami sudah koordinasi dengan bapak Kapolres untuk bisa menjadi lokasi penitipan untuk dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Pengamanan terkait mudik lebaran akan dilakukan oleh Polsek dan dibantu dari Polres Kepulauan Anambas, mulai Jumat (14/4/2023). Polres siap menyediakan Pos Pengamanan (PAM), Pos Pelayanan (Posyan), dan Pos Terpadu, dengan tujuan menjaga keamanan keberlangsungan arus mudik lebaran 2023.

“Perkiraan kami mulai tanggal 14 besok, itu masyarakat di Tarempa juga sudah ada mau ada yang mulai keluar. Walaupun nanti pelaksanaan operasi mulai tanggal 15 yang memang nanti puncaknya tanggal 17 dan 19 April 2023,” imbuhnya.

Penitipan kendaraan bermotor adalah salah satu upaya polisi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama saat masa liburan maupun hari besar lainnya.

“Pentingnya keselamatan diri agar masyarakat dapat bersilaturahmi bersama keluarga dengan aman dan pikiran tenang,” ujarnya.

 

(red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;