



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Pom Lantamal IV Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit dan PNS Lantamal IV Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Operasi Penegakkan Ketertiban. /Ilham
KORANBATAM.COM - Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang, menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) rutin TW I 2021 di Jalan H Agus Salim dan Jalan Rumah Sakit (RS) Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri), Senin (8/2/2021).
Opsgaktib itu diberi sandi yakni Operasi Waspada Wira Pari, yang dipimpin langsung oleh Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto.
Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini ialah untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib Prajurit dan PNS di wilayah hukum Lantamal IV Tanjungpinang.
“Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap prajurit, petugas harus sudah tertib dan disiplin. Sehingga bisa menegakan aturan dengan benar dan tegas,” ujar Letkol Laut (PM) Dedy.
Dalam kegiatan itu, petugas Opsgaktib mendapatkan pengarahan dari Danpom Lantamal IV di Markas Komando (Mako) Pomal, Jalan Merdeka Nomor 4, Kota Tanjungpinang.
“Dalam pelaksanaan operasi penegakan ketertiban kali, tentang ketertiban penggunaan atribut TNI, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi dan disiplin penggunaan masker. Alhamdulillah, pada pelaksanaan Opsgaktib kali ini berjalan dengan tertib, bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan di berikan sanksi berupa tilang,” kata dia.
(ilham)


