- Kepala BP Batam Paparkan Progres Investasi
- BP Batam Raih Penghargaan Nasional, Capaian Investasi Gemilang
- Medco E&P Natuna Koleb Bareng Pelajar SMP di Anambas Gelar Gerakan Tanam 5.000 Bibit Manggrove
- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
Pom Lantamal IV Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit dan PNS Lantamal IV Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Operasi Penegakkan Ketertiban. /Ilham
KORANBATAM.COM - Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang, menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) rutin TW I 2021 di Jalan H Agus Salim dan Jalan Rumah Sakit (RS) Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri), Senin (8/2/2021).
Opsgaktib itu diberi sandi yakni Operasi Waspada Wira Pari, yang dipimpin langsung oleh Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto.
Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini ialah untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib Prajurit dan PNS di wilayah hukum Lantamal IV Tanjungpinang.
“Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap prajurit, petugas harus sudah tertib dan disiplin. Sehingga bisa menegakan aturan dengan benar dan tegas,” ujar Letkol Laut (PM) Dedy.
Dalam kegiatan itu, petugas Opsgaktib mendapatkan pengarahan dari Danpom Lantamal IV di Markas Komando (Mako) Pomal, Jalan Merdeka Nomor 4, Kota Tanjungpinang.
“Dalam pelaksanaan operasi penegakan ketertiban kali, tentang ketertiban penggunaan atribut TNI, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi dan disiplin penggunaan masker. Alhamdulillah, pada pelaksanaan Opsgaktib kali ini berjalan dengan tertib, bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan di berikan sanksi berupa tilang,” kata dia.
(ilham)
▴-▴
▴-▴

























































































