- Batam Blackout Senin Pagi, PLN Buru Penyebab Gangguan dan Opsi Pemulihan
- Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri: Enam Dir dan Kabid Resmi Berganti Posisi
- Sasar 2 Titik Rawan di Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri Ciduk 21 Positif Narkoba
- Permudah Akses Warga ke Tanjung Banon, BP Batam Siapkan Rute Trans Batam hingga Armada Kapal
- BP Batam Pacu Solusi Krisis Air Nongsa: Dari Interkoneksi Pipa hingga Doa Bersama
- Razia THM Batam: Dua Remaja Terjaring, 7 Kelab Malam Ternama Disisir Petugas
- Film UNIFORM: Cinta di Balik Seragam Siap Tayang 22 Oktober, Angkat Pesona Batam ke Layar Lebar
- Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Kepri: Fokus Perkuat Peran Operasional dan Kepemimpinan
- Polsek Bengkong Salurkan Paket Sembako Kapolresta Barelang ke Kelompok Nelayan
- Kasrem 033/WP Hadiri Sertijab Kapolda Kepri, Komitmen Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
PT Timah Mengajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk Wilayah Lingga dan Karimun

Keterangan Gambar : Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kepri di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pembahasan rencana kegiatan PT Timah yang mengajukan pembaruan lokasi eksplorasi timah untuk wilayah Lingga dan Karimun di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara memberikan apresiasi kepada PT Timah yang telah berinvestasi dan beroperasi lama di Provinsi Kepri sehingga ikut memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kepri.
“Terima kasih PT Timah yang atas investasinya dan turut bersama membangun Provinsi Kepri,” ujarnya.
Kemudian, terkait pemberian izin dan rekomendasi lokasi eksplorasi baru bagi PT Timah, Sekda Adi pada kesempatan ini mengungkapkan, perlunya kehati-hatian dalam pemberian ruang eksplorasi, baik untuk zona wilayah laut maupun zona daratan.
“Untuk itu perlu kita bahas bersama aturannya karena investasi ini sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Apalagi PT Timah ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tujuan eksplorasinya, yakni memanfaatkan bumi dan kekayaan alamatnya terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarat,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam proses pemberian izin perlu dibahas bersama secara cermat, hati-hati dan bijak sehingga tidak ada ketentuan atau peraturan yang dilanggar.
“Pada prinsipnya, kita akan padu serasikan dengan kondisi saat ini. Untuk pemberian izin dan rekomendasi kita juga akan menunggu dan memperhatikan tata ruang Lingga serta Karimun. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal demi optimal dari upaya investasi ini,” tutupnya.
(rls/PR)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































