



- BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Wujudkan Good Governance
- Dihadiri Wisman, Batam Bersholawat Bersama Az Zahir Siap Digelar
- Brimob Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Serentak 3 Daerah Sambut HUT ke-80 RI
- Lanud Hang Nadim Menyapa, TNI AU dan Avsec Bandara Batam Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Pengendara
- Sultan Singapura Kai Emilio Berbagi dan Bantu Fasilitasi Sejumlah Anak Panti di Batam
- Lestarikan Lingkungan, BP Batam dan PT TDK Electronics Indonesia Tanam 200 Pohon Bambu
- Kepala BP Batam Dukung Penuh Event Olahraga, Dorong Generasi Muda Berprestasi
- Warga Geram Sekumpulan Remaja Balap Liar di Batam Hampir Dihakimi Massa, Polisi Samapta Bertindak Cepat
- Minggu Kasih Polsek Bengkong, Ajak Jemaat Gereja Tingkatkan Siskamling
- Pameran dan Kontes Green Lagacy Resmi Dibuka, 224 Peserta Ikut Kompetisi
PT Timah Mengajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk Wilayah Lingga dan Karimun

Keterangan Gambar : Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Kepri di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pembahasan rencana kegiatan PT Timah yang mengajukan pembaruan lokasi eksplorasi timah untuk wilayah Lingga dan Karimun di Grand I Hotel Batam, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara memberikan apresiasi kepada PT Timah yang telah berinvestasi dan beroperasi lama di Provinsi Kepri sehingga ikut memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kepri.
“Terima kasih PT Timah yang atas investasinya dan turut bersama membangun Provinsi Kepri,” ujarnya.
Kemudian, terkait pemberian izin dan rekomendasi lokasi eksplorasi baru bagi PT Timah, Sekda Adi pada kesempatan ini mengungkapkan, perlunya kehati-hatian dalam pemberian ruang eksplorasi, baik untuk zona wilayah laut maupun zona daratan.
“Untuk itu perlu kita bahas bersama aturannya karena investasi ini sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Apalagi PT Timah ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tujuan eksplorasinya, yakni memanfaatkan bumi dan kekayaan alamatnya terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarat,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam proses pemberian izin perlu dibahas bersama secara cermat, hati-hati dan bijak sehingga tidak ada ketentuan atau peraturan yang dilanggar.
“Pada prinsipnya, kita akan padu serasikan dengan kondisi saat ini. Untuk pemberian izin dan rekomendasi kita juga akan menunggu dan memperhatikan tata ruang Lingga serta Karimun. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal demi optimal dari upaya investasi ini,” tutupnya.
(rls/PR)

