Reskrim Polsek Batu Ampar Ringkus Pelaku Jambret
KORANBATAM.COM 07 Feb 2021, 23:01:00 WIB
dibaca : 1094 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
Reskrim Polsek Batu Ampar Ringkus Pelaku Jambret

Keterangan Gambar : Pelaku yang berhasil diamankan petugas. /Ilham


KORANBATAM.COM, BATAM - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Batu Ampar berhasil meringkus penjambret, DC (30). Ia diamankan setelah beraksi di persimpangan Rumah Sakit (RS) Awal Bros, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Penangkapan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Abid Uais Al Qarni, berdasarkan laporan dari korban bernama inisial TL (62). Pelaku, DC, langsung diamankan pada Jumat (18/1/2021) di depan Bakso gunung Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Iptu Abid menceritakan, penjambretan tersebut terjadi 18 Desember lalu. Saat itu, korban sedang melaksanakan jogging di daerah Simpang Jam hingga ke Edukits, Batam Centre, Kota Batam. Ketika usai jogging, korban kembali ke rumahnya di Komplek Kanaan Indah dengan berjalan kaki.

Ketika korban melewati jalan menuju ke rumahnya. Tiba-tiba datang dari arah depan, sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang yang tidak dikenal langsung memepet korban yang pada saat itu sedang berjalan dan merampas ponsel yang saat itu berada di saku baju sebelah kirinya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan satu unit ponsel dengan merek iPhone yang ditaksir sebesar Rp 3,5 juta rupiah serta mengalami luka lecet pada bagian lutut sebelah kanan.

Atas kejadian itu, unit Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian serta pencarian terhadap diduga pelaku pencurian tersebut. Kemudian team melakukan koordinasi dengan Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia.

“Benar, telah terjadi adanya pelaku tindak pidana pencurian jambret. Yang mana pada saat yang sama, pelaku juga telah melakukan tindak pidana Curanmor. Saat ini pelaku dan perkara sudah dilimpahkan ke Polsek Lubuk Baja dan sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (7/2/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah satu unit sepeda motor merek honda Vario dengan Nomor rangka MH1JF7116BK162803, Nomor mesin: JF71E1162215.

 

(ilham)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;