



- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
Setelah Diperiksa Propam Polres Anambas, Sopir Lori Sampaikan Permohonan Maaf Atas Vidio Viral

Keterangan Gambar : Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti. /1st
KORANBATAM.COM - Terkait video yang sempat viral masalah Pungutan Liar (Pungli) di pelabuhan roro Palmatak, akhirnya Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Anambas angkat bicara terkait vidio viral dua anggota kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak.
Setelah melakukan pemeriksaan, pada Kamis (25/8/2022) terhadap kedua anggota Polsek Palmatak dan sopir lori dan berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua anggota tersebut serta sopir lori oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Anambas, ternyata tidak ditemukan adanya tindakan pungli seperti yang ada di dalam vidio viral tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ke 2 anggota dan sopir lori oleh seksi Propam, tidak ditemukan tindakan pungutan liar atas surat jalan yang mereka keluarkan. Perekam pada saat itu merasa panik, karena barang-barang yang mereka muat akan dilakukan pemeriksaan, dan mereka takut akan ditinggal kapal Roro, sehingga mereka mensiasati rekaman dan meletakan duit di atas meja tersebut,” kata Kapolres Syafrudin melalu Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Inspektur Polisi Satu (Iptu) Raja Vindho.
Sebenarnya yang terjadi dalam vidio tersebut, kata dia, bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh anggota kepolisian di Anambas, melainkan anggota menolak pungli tersebut.
Masyarakat menganggap bahwa anggota yang mengambil duit di meja tersebut, padahal itu tangan perekam sendiri yang mengambil duit tersebut. Mereka juga yang meletakan duit di atas meja dan itu sudah diakui oleh motif perekam itu hanya panik.
Polres Anambas memaafkan tindakan yang dilakukan oleh perekam, walaupun tindakan tersebut memojokkan pihak Polres Anambas. Karena sopir udah menyampaikan permohonan maaf, maka Kapolres memaafkan tindakan perekam tersebut.
“Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi,” sebutnya.
Sementara, Agus, supir lori menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian Polres Anambas. Dirinya tidak berniat untuk memviralkan persoalan tersebut, ia hanya memasang di status Whatsapp pribadi miliknya.
“Saya minta maaf kepada Polres Anambas, saya tidak ada niat untuk memviralkan, hanya buat di status WA handphone saja,” ujarnya.
(Tony /Jhon)


