



- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
Temukan Pungli, Kapolsek Bengkong: Jangan Takut Lapor ke Call Center Saber 08116666432 dan 085264970000

Keterangan Gambar : Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong menyosialisasikan pungli kepada pihak keamanan sekuriti di Perumahan Glory Home, Sadai, Bengkong, Batam, Sabtu (16/7/2022). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gencar melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) setiap harinya. Salah satu yang dilakukan adalah mensosialisasikan dan menyebarkan spanduk imbauan anti pungli yang ada nomor call centernya di Perumahan Glory Home, Kelurahan Sadai, Bengkong, Batam, Sabtu (16/7/2022) pagi.
Hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.
Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tempat-tempat pelayanan publik seperti pusat keramaian dan pertokoan di wilayah hukum Kecamatan Bengkong, Batam.
Dalam spanduk imbauan itu, bertuliskan Stop Pungli, Lawan dan Laporkan Jika Menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan sehingga warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler yakni 08116666432 dan 085264970000.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan.
“Stop pungli, jangan takut telepon ke Call Center Saber. Lawan dan Laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” ujar Bob di kantornya hari ini.
Lanjut Kapolsek Bengkong, diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi apa pun, dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi.
“Semoga sinergitas antara Polri melalui Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Bengkong dengan masyarakat lebih erat lagi dan tali silaturahmi semakin kokoh,” tutupnya.
(red)


