



- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
Video Oknum Polisi Lakukan Pungli di Palmatak Ternyata Keliru

Keterangan Gambar : Aktifitas di Pelabuhan Roro Palmatak, Anambas. /Tony/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Viral dugaan oknum anggota polisi di Pelabuhan Roro, Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pungli (pungutan liar), ternyata keliru. Bahkan, petugas itu sebenarnya menolak pemberian para sopir, Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan vidio tersebut, ternyata yang meletakan uang di atas meja, merupakan pihak dari para sopir sendiri. Sementara, yang mengambil uang tersebut adalah pihak perekam sendiri.
Dikonfirmasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palmatak, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Jamil menegaskan bahwa, dirinya membantah adanya pungli di pelabuhan Roro tersebut. Menurutnya, tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan pungli.
“Polsek (Kepolisian Sektor) Palmatak tidak ada meminta pungutan liar kepada sopir lori,” tegas Kapolsek saat di hubungi oleh awak media KORANBATAM.COM melalui sambungan telpon, Rabu sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Jamil menegaskan, jika ada oknum anggotanya yang melakukan pungli di sekitar Palmatak dan Kecamatan Kute Siantan segera melaporkannya. Dia akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar aturan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Lapor kepada saya atau langsung datang ke Polsek. Kalau ada oknum anggota yang melakukan pungli, akan kita tindak tegas,” tandasnya.
(Tony /Jhon)

