



- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
Video Oknum Polisi Lakukan Pungli di Palmatak Ternyata Keliru

Keterangan Gambar : Aktifitas di Pelabuhan Roro Palmatak, Anambas. /Tony/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Viral dugaan oknum anggota polisi di Pelabuhan Roro, Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pungli (pungutan liar), ternyata keliru. Bahkan, petugas itu sebenarnya menolak pemberian para sopir, Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan vidio tersebut, ternyata yang meletakan uang di atas meja, merupakan pihak dari para sopir sendiri. Sementara, yang mengambil uang tersebut adalah pihak perekam sendiri.
Dikonfirmasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palmatak, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Jamil menegaskan bahwa, dirinya membantah adanya pungli di pelabuhan Roro tersebut. Menurutnya, tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan pungli.
“Polsek (Kepolisian Sektor) Palmatak tidak ada meminta pungutan liar kepada sopir lori,” tegas Kapolsek saat di hubungi oleh awak media KORANBATAM.COM melalui sambungan telpon, Rabu sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Jamil menegaskan, jika ada oknum anggotanya yang melakukan pungli di sekitar Palmatak dan Kecamatan Kute Siantan segera melaporkannya. Dia akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar aturan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Lapor kepada saya atau langsung datang ke Polsek. Kalau ada oknum anggota yang melakukan pungli, akan kita tindak tegas,” tandasnya.
(Tony /Jhon)


