



- Ajang ACGS di Kuala Lumpur, CIMB Niaga Kembali Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik
- Sambut HUT ke-70, CIMB Niaga Gelar Malam Kejar Mimpi untuk Indonesia di Batam
- Penyelundupan Sabu 188,9 Gram di Dubur Penumpang Bandara Batam Digagalkan
- Kapolsek Bengkong Blusukan Dengar Curhat Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi
- APBD Perubahan 2025 Anambas, Begini Kata Bupati Aneng
- Fraksi PPIR Minta Efesiensi Anggaran dan Fokus Program untuk Masyarakat
- Motor Tak Bertuan Ditemukan di Semak-semak Kebun, Ini Kata Kapolsek Nongsa
- Ardiwinata Dukung Batam Bersholawat bersama Az Zahir sebagai Wisata Religi, Cek Lokasi dan Tanggalnya
- Event Musik Beratapkan Langit Fest 2025 Bakal Digelar di Pulau Putri Nongsa, Pesan Tiket dan Catat Tanggalnya
Wujud Komitmen, BP Batam Tetapkan TPFT di Batuampar

Keterangan Gambar : Petugas melakukan pemeriksaan fisik di Pelabuhan Umum Batuampar, Batam, Senin, (12/12/2022). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berbenah dalam memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan untuk efisiensi biaya logistik.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BP Batam nomor 204 tahun 2022 tentang penetapan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Umum Batuampar. SK itu diteken pada 8 November 2022 lalu.
“Tempat pemeriksaan ini adalah wujud komitmen BP Batam sebagai penyelenggara pelabuhan untuk melengkapi sarana dan prasarana di pelabuhan Batuampar,” kata Dendi, Senin, (12/12/2022).
Disebutkan, tempat pemeriksaan terpadu (joint inspection) barada di Dermaga Selatan Pelabuhan Umum Batuampar berserta fasilitas penunjang long room.
Dendi menegaskan, ditetapkannya TPFT merupakan salah satu upaya pihaknya untuk berkontribusi menurunkan biaya logistik dan menyederhanakan pemeriksaan untuk percepatan layanan pengeluaran arus barang/komoditas impor.
“Untuk mendukung kegiatan pemeriksaan kepabeanan dan karantina, proses ini untuk mengurangi dwelling time dan efisiensi biaya logistik,” ucapnya.
Lanjutnya, ia menekankan pelabuhan Batuampar juga menjadi satu dari empat belas pelabuhan di Indonesia yang masuk dalam pengawasan dan penilaian tim strategi Nasional pencegahan korupsi.
“Saat ini bisa dicek di sana mulai dioperasikan tempat pemeriksaan fisik terpadu yang di dalamnya melibatkan stakeholder seperti Karantina dan Bea dan Cukai Batam. Itu salah satu persyaratan yang dinilai,” jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan pembenahan yang terus dilakukan BP Batam baik penyederhanaan pelayanan perizinan, standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan hingga mengakomodasi pengaduan masyarakat dapat menjadikan Pelabuhan Umum Batuampar lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi. (***)


