



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Anak Kosan di Bengkong Putar Musik Keras hingga Malam, Curhatan Warga Ini Disampaikan ke Polisi

Keterangan Gambar : Polsek Bengkong mendengarkan keluhan warga saat menggelar Jumat Curhat, Jumat (25/8/2023). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Sejumlah warga RW 07 di Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam Kepulauan Riau menceritakan keluhannya yang terganggu atas aktivitas yang dilakukan warga kampungnya.
Pasalnya para anak-anak kosan tersebut memutar musik dengan volume keras hingga larut malam. Akibatnya warga yang bertetangga ini terganggu dengan aktivitas tersebut.
Warga bingung harus menegur atau tidak, oleh sebab itu menanyakan solusi atas permasalahannya dan keluhan tersebut kepada pihak kepolisian saat Polsek Bengkong melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan sejumlah tokoh masyarakat.
“Langgar jam malam itu kayak begadang tengah malam putar musik dengan keras mengganggu tetangga kiri-kanan,” ujar Ketua RW 07 Bengkong Indah, Suranto, Jumat (25/8/2023).
Curhatan itu pun langsung ditanggapi pihak kepolisian dari Polsek Bengkong. Polisi menyarankan agar warga tersebut melalui perangkat setempat, seperti Ketua RT dan RW.
“Perangkat RT/RW silahkan menegur warga tersebut. Bila perlu nanti didampingi oleh Bhabinkamtibmas,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong, AKP Muhammad Rizqy Saputra,
Kegiatan yang rutin dilakukan Polsek Bengkong ini bertujuan mendengarkan langsung masalah, keluhan, pengaduan, kritik dan saran dari masyarakat.
“Ini merupakan program Quick Wins Polri Presisi Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya bertemu langsung, masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Polri 110 jika ada masalah dan keluhan. Ia mengatakan, nomor Call Center ini sudah disebarkan.
“Apapun laporan harus ditindaklanjuti, masalah hasil akhir adalah proses. Jadi, apapun mohon untuk diinformasikan, termasuk tindak kejahatan, laporkan kepada kami,” tegasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat tetap selalu waspada terhadap ancaman kejahatan dengan tidak memberi kesempatan kepada para pelaku kriminal dalam melancarkan aksinya.
Selain itu juga mengimbau dan meminta warga di wilayah hukumnya untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing agar lebih kondusif.
(iam)


