Belum Miliki Fasilitas, Tahun Ini Dinas Sosial P3APMD Rujuk Pasien ODGJ ke Batam
KORANBATAM.COM 08 Apr 2022, 16:23:13 WIB
dibaca : 1647 Pembaca SEKITAR KITA
Belum Miliki Fasilitas, Tahun Ini Dinas Sosial P3APMD Rujuk Pasien ODGJ ke Batam

Keterangan Gambar : Kepala Dinas P3APMD, Usman, di kantornya. /KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi penanganan serius oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (8/4/2022).

Kabupaten Kepulauan Anambas belum memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan yang ahli dalam penanganan ODGJ masih dilakukan dengan cara membawa pasien ke rumah sakit di luar daerah atau di luar kabupaten Anambas.

Kepala Dinsos P3APMD Anambas, Usman, menerangkan, bila sebelumnya pihaknya merujuk pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru, saat ini telah dipindah rujukan ke Kota Batam di RSJ Sudarsono Darmo Suwito.

Dia mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk tahun ini pihaknya akan merujuk tiga orang pasien ODGJ asal Anambas ke Batam.

“Untuk saat ini ada 3 orang yang akan kita berangkatkan ke Batam, itu setelah kita dapat izin dari pihak keluarga,” ujarnya.

Diungkapkan olehnya, ketiga pasien telah lama mengidap gangguan kesehatan jiwa dan termasuk dalam golongan yang cukup parah hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pasien itu dua orang dari Jemaja dan 1 dari Siantan,” sebutnya.

Pihaknya pun saat ini tengah melengkapi pengurusan dokumen administrasi para pasien seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan syarat vaksinasi.

Sebelum berangkat, ketiga pasien ini akan diberikan obat terlebih dahulu agar tenang selama perjalanan, lalu kita bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan dokter antarkan menggunakan transportasi laut (feri) ke Batam.

 

(Tony/Jhon)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;