



- 713 Napi Rutan Batam Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80, 35 Langsung Bebas
- Kenalan Yuk dengan Dewi Aulia, Perwakilan Kepri di Ajang Miss Grand Indonesia 2025
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola, Keberlanjutan dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri
- CitraLand Megah, Hunian Premium Standar Baru Punya Fasilitas Komplet Ada Luxury Club House di Jantung Batam
- Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen
- Blok Hunian Narapidana Rutan Batam Digeledah Tim Gabungan, Cari Barang Terlarang-Tes Urine
- ILucent Aesthetic Clinic Buka Cabang Kedua di Batam, Ada Treatment Terbaru hingga Promo Spesial
- Batam Bersholawat Bersama Az Zahir, Meriahkan Milad Majelis Dzikir Husnul Khotimah hingga HUT ke-80 RI
- Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Tema Peranakan di Batam
- Hotel Harper Premier Nagoya Batam Rayakan Satu Tahun Beroperasi Bertajuk One Year of Warmth & Excellence
Besok, Tokoh Pemuda Kepri Bakal Lapor Penyebar Isu Politik Praktis ke Polisi Sebut Kapolda Irjen Yan Fitri Halimansyah

Keterangan Gambar : Andi Cori Patahudin, Tokoh Pemuda Provinsi Kepri. /1st
KORANBATAM.COM - Andi Cori Patahudin, Tokoh Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini bakal melaporkan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Balai Karimun (TBK), Zulkhairi terduga pelaku pencemaran nama baik Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri besok, Jumat (8/11/2024).
Hal tersebut buntut dari perbuatannya yang menyebut-nyebut nama Dato’ Seri Indera Pahlawan yang juga sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri.
Dalam keterangannya pukul 20.30 WIB, Andi Cori menegaskan bahwa, tindakan Zulkhairi yang menyebut-nyebut nama Yan Fitri dalam perbincangannya Lurah Sungai Pasir Panjang Kabupaten Karimun, Ajmain yang menurut Lurah tersebut berisikan ancaman.
Tindakan Zulkhairi yang biasa disapa Alex menimbulkan persepsi seolah-olah tindakannya seizin dan sepengetahuan Dato’ Perdana Satya Buana.
“Tindakan ini (Zulkhairi alias Alex, red) telah melukai dan mencederai perasaan di kalangan generasi muda Kepri. Irjen Yan Fitri yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri jelas-jelas menjaga netralitas, harmonisasi dan kenyamanan di kontestasi Pilkada,” ucap Andi Cori di Tanjungpinang.
Tak hanya Zulkhairi, kata Andi, dirinya juga akan melaporkan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TBK, Sulfanov dan Aldi Braga sebagai penggiat media sosial karena menyiarkan dan menyebarkan sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
“Besok, saya akan kesana (Mapolda Kepri, red) untuk membuat laporan dengan dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.
Informasi yang dihimpun di medsos yang viral disebutkan Lurah Sungai Pasir Panjang, Ajmain beserta istri dan anaknya terancam oleh ulah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebaga Kabag Tapem, Zulkhairi alias Alex.
Terkuaknya tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum ASN itu setelah video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi viral di media sosial.
Rekaman suara dalam video berdurasi 32 detik itu diyakini merupakan oknum ASN Kabag Tapem Pemkab Karimun, Zulkhairi.
Sampai berita ini diposting, awak media ini masih berupaya meminta keterangan dan mengkonfirmasi dari pihak yang akan dilaporkan tersebut.
(red)

