- PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik
- Sinergi Berkelanjutan PLN dan Kementerian EDSM untuk Stabilitas Energi di Batam
- Istri Siri Dianiaya Suami gegara Kepergok Dekat dengan Tamu Wanita
- Jelang Pelaksanaan, Doa Selamat Balap Perahu Dayung Tradisional 2025 Digelar di Belakang Padang
- RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta
- PELNI Umumkan Penambahan KM Nggapulu dan Jadwal Keberangkatan di Batam per Desember 2025
- Berikut Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Rutin Listrik PLN Batam Hari Ini
- BP Batam Gelar Ramah Tamah Bersama Pelaku Usaha
- Hujan-hujanan, SMKN 2 Batam Tetap Semangat Rayakan Hari Guru ke-80
- Bupati Aneng Apresiasi Guru dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik

Keterangan Gambar : Konsultasi publik PLN Batam bersama pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, industri, akademisi, pelanggan serta perwakilan masyarakat, belum lama ini. /Dok. PLN Batam
KORANBATAM.COM - PT PLN Batam menggelar konsultasi publik dalam rangka usulan perubahan regulasi tarif tenaga listrik PT PLN Batam sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Cipta Kerja dan kebutuhan penyesuaian Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 21 tahun 2017 menjadi Peraturan Menteri (Permen).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, industri, akademisi, pelanggan serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Tarif dan Subsidi Listrik, Syariffuddin Achmad menyampaikan bahwa, PLN Batam didirikan sebagai pengelola kelistrikan end-to-end untuk mendukung ekspansi investor di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
PLN Batam berfungsi sebagai miniatur PT PLN (Persero) dengan kewenangan yang lebih luas, dari hulu hingga hilir, dalam penyediaan tenaga listrik. Ia juga menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap komitmen PLN Batam dalam memenuhi pertumbuhan kebutuhan energi di Batam.
Keberlangsungan dan keandalan sistem kelistrikan menjadi perhatian utama bagi pelaku usaha di Batam, sehingga diperlukan dukungan regulasi dan penguatan infrastruktur untuk menjawab peningkatan permintaan listrik yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah.
Syariffuddin juga menjelaskan bahwa, saat ini tarif tenaga listrik di Batam masih diatur melalui Pergub nomor 21 tahun 2017. Dengan terbitnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, kewenangan penetapan tarif tenaga listrik berada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Hal ini dipertegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2012, yang mengatur bahwa penetapan tarif tenaga listrik harus mempertimbangkan keseimbangan kepentingan nasional, daerah, konsumen dan pelaku usaha serta memastikan iklim industri ketenagalistrikan yang sehat.
“Tarif listrik adalah instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan dan tepat sasaran. Ini juga sangat krusial untuk menjaga keberlanjutan pasokan listrik, termasuk dalam mengantisipasi pertumbuhan pesat pelanggan industri, data center dan bisnis yang membutuhkan keandalan tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam rangka mendukung keandalan pasokan listrik, PLN Batam terus menjalankan program peningkatan infrastruktur seperti pembangunan saluran transmisi dan gardu induk baru, program anti blackout, pengembangan jaringan distribusi, serta penyediaan layanan penyambungan yang lebih cepat dan berkualitas.
Sementara itu, mewakili Direktur Utama PT PLN Batam Direktur Operasi, Dinda Alamsyah dalam sambutannya menegaskan bahwa, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan fondasi utama pertumbuhan ekonomi Batam sebagai kawasan industri dan investasi. Oleh karena itu, keberlanjutan pasokan listrik dan kejelasan regulasi merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan.
“Rencana usulan tarif tenaga listrik ini tidak berdampak langsung bagi hampir seluruh pelanggan, karena usulan tarif tenaga listrik yang direncanakan hanya menyentuh 9 pelanggan dari total 396 ribu pelanggan saat ini. Kebijakan ini lebih merupakan upaya penataan agar struktur tarif semakin adil, tepat sasaran dan menjaga keberlanjutan sistem ketenagalistrikan Batam,” ujar Dinda.
Lebih lanjut, Dinda menekankan bahwa, sesuai amanah Undang-Undang nomor 6 tahun 2023, pemerintah mendorong penyesuaian regulasi kelistrikan agar tata kelola energi semakin terpadu, profesional dan memiliki legitimasi nasional yang kuat.
“Perubahan ini diarahkan untuk menghadirkan struktur tarif yang lebih berkeadilan, memperkukuh keandalan layanan dan memastikan keberlanjutan pasokan energi bagi masyarakat Batam,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, PLN Batam juga memaparkan perkembangan sistem kelistrikan Batam yang terus diperkuat dalam dua tahun terakhir, termasuk penambahan kapasitas pembangkit, peningkatan cadangan daya, penguatan jaringan hingga langkah transformasi menuju energi bersih.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan Batam memiliki sistem kelistrikan yang stabil, efisien dan siap menopang pertumbuhan kawasan yang sangat dinamis. Konsultasi Publik ini menjadi ruang dialog bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan sebelum regulasi final disahkan.
Berbagai pandangan dan rekomendasi disampaikan untuk memperkuat naskah akademik dan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjaga daya saing industri.
Menutup rangkaian kegiatan, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam, Raditya Surya Danu menegaskan pentingnya regulasi yang tepat sebagai fondasi keberlanjutan energi di Batam.
Pada sesi pemaparan teknis, Raditya juga menjelaskan secara rinci dampak perubahan regulasi terhadap struktur tarif pelanggan. Raditya menegaskan bahwa perubahan regulasi tarif tenaga listrik dari Pergub menjadi Peraturan Menteri ESDM yang akan diusulkan tidak berdampak pada tarif hampir seluruh pelanggan PLN Batam.
Raditya juga menyampaikan bahwa, usulan tarif tenaga listrik pada golongan pelanggan Sosial (S-1 s/d S-3), Rumah Tangga (R-1 s/d R-3), Bisnis (B-1 s/d B-3), Pemerintah (P-1 s/d P-3) serta pelanggan Industri I-1 dan I-2 diusulkan tetap mengacu pada tarif tenaga listrik yang sebelumnya berlaku beserta Tarif Adjustment terakhir pada triwulan III tahun 2025.
“Artinya, tidak ada perubahan biaya bagi pelanggan umum. Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh layanan listrik tetap andal, efisien, dan tarifnya tetap sama seperti kondisi saat ini,” jelas Raditya.
Untuk pelanggan Industri I-3, Raditya menjelaskan bahwa tidak ada perubahan tarif dasar, namun terdapat penyempurnaan formula blok konsumsi dengan penambahan Blok III yang memberi keleluasaan bagi pelanggan industri dalam mengatur pola operasi dan produksi.
“Formula baru ini memberikan kendali penuh bagi pelanggan industri I-3 untuk mengoptimalkan efisiensi dan menyesuaikan penggunaan energi sesuai kebutuhan produksi,” imbuhnya.
Raditya menjelaskan, usulan perubahan tarif tenaga listrik dilakukan khusus bagi tiga kategori layanan, yaitu Pemilik Wilayah Usaha (PWU), Kerja Sama Operasi (KSO) dan Data Center (DC).
“Usulan perubahan tarif tenaga listrik bagi PWU dan DC merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas layanan tetap terjaga, sekaligus mendukung pasokan listrik yang lebih andal, berkualitas dan berkelanjutan. Kategori pelanggan ini membutuhkan standar mutu yang jauh lebih tinggi, sehingga harus dipastikan bahwa tarif tenaga listrik yang diusulkan merupakan tarif berkeadilan,” kata dia.
PLN Batam menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan memberikan kontribusi dalam forum ini. Seluruh masukan akan dirangkum dan menjadi bagian integral dalam proses penyusunan regulasi Tarif Tenaga Listrik PT PLN Batam yang baru.
“Perubahan regulasi melalui usulan tarif tenaga listrik ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan pasokan listrik Batam tetap adil, andal dan berkelanjutan. Masukan yang disampaikan hari ini sangat berarti, dan menjadi dasar untuk memastikan listrik Batam tidak hanya kuat hari ini, tetapi juga kokoh menopang masa depan kota ini sebagai pusat pertumbuhan dan investasi,” katanya.
Dengan semangat Adil, Andal dan Berkelanjutan, PLN Batam berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat dan mendukung visi Batam sebagai kota modern dan pusat ekonomi nasional.
(red)
▴-▴
▴-▴























































































