- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
Bongkar Kasus Narkoba, Kapolresta Barelang Dapat Penghargaan dari Ketua DPRD Batam
Keterangan Gambar : Penyerahan penghargaan ke Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang atas pengungkapan kasus narkotika di Batam. /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menerima penghargaan dari DPRD Kota Batam sebagai bentuk apresiasi kepada Polresta Barelang yang telah mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Batam.
Pemberian penghargaan ini dilakukan di ruang kerja Kapolresta Barelang, Kamis (5/1/2023). Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba, Kompol Lulik Febyantara.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam pengungkapan dan penegakan hukum dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di tahun 2022.
“Alhamdulilah Polresta Barelang dan seluruh jajarannya telah melakukan pencegahan Narkoba di Batam. Karena secara tidak langsung, masyarakat terselamatkan dari narkotika. Tentunya, kami memberi apresiasi atas keberhasilan Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polresta Barelang, dan para pelaku kejahatan di khususnya Batam tertangkap semua,” ujarnya.
Sementara, Kapolresta Barelang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Ketua DPRD Batam.
Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait lainnya.
“Semoga ini bisa memotivasi personel Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum. Jadi selama 1 tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah dimusnahkan seberat 81, 5 kilogram sabu, 55.500 butir ekstasi dan kokain 1,1 kg termasuk ganja 14 kg. Semua sudah kita musnahkan dan kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika,” ungkap Kapolresta Barelang.
Pemberantasan narkoba, kata dia, merupakan atensi Polri. Polri berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan kami, yakni Kapolri dan Kapolda Kepri. Kami dan jajaran merespons perang terhadap kejahatan narkoba, sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Barelang mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Batam, silahkan diunformasikan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Mari sama-sama kita memberantas narkotika di Kota Batam,” katanya menandasi.
Turut hadir Wakil Ketua 1 Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua 2 Muhammad, Yunus Muda dan Wakil Ketua 3, Ahmad Surya.
(iam)