- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
BP Batam Ajak Masyarakat Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Keterangan Gambar : Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berpikir jernih dalam menyikapi persoalan di Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Ariastuty mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Batam juga dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis nasional (PSN) yang bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.
“Kami berharap, masyarakat tidak terpancing dan tetap menjaga situasi kondusif Batam. BP Batam telah menerima informasi perihal persoalan yang terjadi dan saat ini Polsek Galang juga telah melakukan peredaman guna menjaga kondusifitas,” jelasnya, Kamis (19/12).
Ia menjelaskan bahwa, BP Batam juga akan mengedepankan langkah-langkah persuasif guna menyelesaikan rencana investasi di kawasan Rempang.
Salah satunya adalah dengan berupaya maksimal dalam memenuhi hak-hak masyarakat setempat sehingga realisasi proyek strategis ini bisa berjalan maksimal.
“BP Batam melalui Direktorat Pengamanan (Ditpam) juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar kendali,” ucap Ariastuty.
Pada prinsipnya, kata dia, BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.
“Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi kondusif di Rempang dan Galang sebagai PSN agar investasinya bisa maksimal,” tutupnya. (*)
▴-▴
▴-▴

























































































