



- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
- Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
BP Batam Ajak Masyarakat Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Keterangan Gambar : Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berpikir jernih dalam menyikapi persoalan di Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Ariastuty mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Batam juga dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis nasional (PSN) yang bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.
“Kami berharap, masyarakat tidak terpancing dan tetap menjaga situasi kondusif Batam. BP Batam telah menerima informasi perihal persoalan yang terjadi dan saat ini Polsek Galang juga telah melakukan peredaman guna menjaga kondusifitas,” jelasnya, Kamis (19/12).
Ia menjelaskan bahwa, BP Batam juga akan mengedepankan langkah-langkah persuasif guna menyelesaikan rencana investasi di kawasan Rempang.
Salah satunya adalah dengan berupaya maksimal dalam memenuhi hak-hak masyarakat setempat sehingga realisasi proyek strategis ini bisa berjalan maksimal.
“BP Batam melalui Direktorat Pengamanan (Ditpam) juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar kendali,” ucap Ariastuty.
Pada prinsipnya, kata dia, BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.
“Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi kondusif di Rempang dan Galang sebagai PSN agar investasinya bisa maksimal,” tutupnya. (*)


