



- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
- Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
BP Batam: Warga Terdampak Rempang Eco-City Segera Terima Sertifikat Hak Milik

Keterangan Gambar : Penyerahan secara simbolis kunci hunian kepada warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan segera menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banon.
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menuturkan, jika penyerahan SHM ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“(SHM) sudah jadi, dalam bulan ini akan diberikan. Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco-City,” ucap Tuty, sapaannya, Selasa (17/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa, rencana investasi di Rempang juga akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat tempatan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Dalam block plan pembangunan kawasan, lanjut Tuty, BP Batam telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk memudahkan aktivitas para nelayan.
“Selain fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) di kampung baru nanti juga akan dibangun pelabuhan yang diperuntukan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banun. Saat ini, prosesnya sedang berjalan dan mari kita dukung bersama agar bisa selesai dengan maksimal,” ujarnya.
Untuk saat ini, sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon. Sedangkan sebanyak 190 KK lain masih menunggu pemindahan yang dilakukan secara bertahap.
“BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan secara maksimal. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang,” tukasnya. (*)


