- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
Buser Polresta Barelang dan Polsek Batuaji Amankan Tahanan Kabur

Keterangan Gambar : Kedua tahanan yang kabur, RP dan IR saat diamankan jajaran tim gabungan Buser Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Tim gabungan Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang dan Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji berhasil menangkap kembali dua (2) orang tahanan yang kabur dari sel Polsek Batu Aji, pada Jumat (8/1/2021).
Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, dua (2) orang tahanan yang kabur itu merupakan tahanan dalam kasus perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian rumah kosong.
Keduanya masing-masing bernama inisial RP (22) warga Kavling Baru Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung Kota Batam dan IR (27) warga Pulau Jang tepatnya di Perumahan Graha Mas Sekupang Kota Batam.
“RP ini adalah merupakan tahanan
Pencurian Curanmor (363), yang terjadi pada Senin (17/8/2020) lalu, sekira pukul 17.30 WIB, di Parkiran Mobil Plaza Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji-Batam. Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji sejak tanggal (19/8/2020), yang merupakan tahanan jaksa dan sudah di vonis dua (2) Tahun,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty Novia melalui rilis yang diterima KORANBATAM.COM, Sabtu (9/1/2021) sore.
Sedangkan, lanjut Betty, tahanan yang kedua IR merupakan pelaku pencurian rumah kosong (363) di dua (2) lokasi berbeda yakni pada Kamis (9/4/2020) silam, sekira pukul 04.45 WIB, di Perumahan Bambu Kuning Kecamatan Batu Aji dan Senin (27/7/2020) sekira pukul 04.45 WIB, di Perumahan Muka Kuning Paradise Kecamatan Batu Aji Kota Batam.
“Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji sejak tanggal (16/10/2020) dan saat ini statusnya tersangka tahanan Jaksa,” terangnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, membenarkan adanya penangkapan kedua tahanan yang kabur tersebut.
“Kami (Polres dan Polsek jajaran) telah berhasil kembali menangkap dua (2) tahanan yang kabur dan berhasil menahan kembali tahanan tersebut. Saat ini sedang diamankan di Polresta Barelang,” ujarnya mengakhiri.
(ilham/rill)
▴-▴
▴-▴


























































































