



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Cepat, Humanis dan Ramah Terus Diterapkan SPKT Polsek Sekupang dalam Melayani Masyarakat

Keterangan Gambar : Anggota Polsek Sekupang, Polresta Barelang saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, Senin (28/8/2023). /Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan.
Untuk itu, Polsek Sekupang, Polresta Barelang akan menerima setiap aduan masyarakat yang masuk ke SPKT secara humanis.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Zainal Abidin Cristopher Tamba mengatakan, Polsek Sekupang selalu berupaya melayani masyarakat dengan mengedepankan Senyum, Sapa, Salam (3S) saat melapor maupun mengadukan permasalahan.
Anggota yang bertugas, kata Kapolsek, diminta untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan Polsek Sekupang, Senin (28/8/2023).
“SPKT merupakan pelayanan terdepan Polsek Bengkong kepada masyarakat. Maka sikap ramah dan humanis harus ditanamkan dan diterapkan setiap personel untuk meraih simpati masyarakat dengan perbuatan dan pelayanan yang terbaik,” ungkap Tamba kepada KoranBatam.
Tamba menjelaskan, menerima aduan masyarakat dalam pelayanan harus mengutamakan kecepatan dan tidak dipungut biaya apapun dengan tujuan implementasi satuan kerja sebagai lembaga publik.
Selain itu, kata Tamba, pihaknya juga menerapkan pelayanan yang humanis, ramah, cepat bagi masyarakat.
“Kami tekankan kepada anggota yang bertugas di pelayanan SPKT Polsek Sekupang harus mengedepankan sikap humanis dan 3S. Sehingga masyarakat jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya,” tungkasnya.
(iam)


