Dinas PUPRPRKP dan Dinas Pariwisata Bahas Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Lokasi Wisata
KORANBATAM.COM 20 Okt 2021, 09:01:23 WIB
dibaca : 1284 Pembaca ANAMBAS
Dinas PUPRPRKP dan Dinas Pariwisata Bahas Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Lokasi Wisata

Keterangan Gambar : Dinas PUPRPRKP Anambas dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta instansi terkait duduk bersama membahas pemanfaatan ruang lokasi wisata


KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dinas Pariwisata duduk bersama membahas pemanfaatan ruang wilayah Temburun menjadi lokasi wisata sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai lokasi objek wisata.

"Dinas PUPRPRKP dengan Dinas Pariwisata telah duduk bersama untuk membahas kesesuaian pemanfaatan ruang Temburun menjadi lokasi wisata. Hal ini sesuai dengan permohonan Dinas Pariwisata," kata Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna K Hasibuan kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Dinas PUPRPRKP Anambas, Dinas Pariwisata dan instansi lainnya saat survey ke lapangan

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPRPRKP, Ari Supriyono sebagai ketua TIM POKJA mengatakan, dalam pembahasan wilayah Temburun menjadi lokasi pariwisata tentunya melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kementerian Kelautan Perikanan, Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3), Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup(Dihub LH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sebagai ketua kelompok kerja (Pokja) tentu mengundang isntansi terkait yang berhubungan dengan penetapan pemanfaatan wilayah Temburun menjadi objek wisata sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Hasil survei lapangan kita bawa dalam rapat dan dibahas apakah sudah sesuai dengan pemanfaatan ruang sebagai lokasi wisata," ujarnya.

Keterangan Gambar : Dinas PUPRPRKP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta BPN dan instansi terkait saat turun kelokasi pemanfaatan ruang untuk wisata

Ari juga menambahkan, setelah dibawa kedalam rapat dan dibahas berjalan dengan lancar, jadi kita keluarkan rekomendasi kesesuaian pemanfaatan ruang dan peruntukan kawasannya. Hal ini setelah terlebih dahulu terjun kelapangan dan dilakukan survei bersama dinas dan isntansi terkait.

"Kita telah bahas bersama ternyata substansinya terhadap pola dan struktur ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Anambas. Karena tidak semua wilayah bisa kita keluarkan rekomendasi jika tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.(jhon/ist)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;