- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
Dit Tipidum Mabes Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Sepanjang 2020

Keterangan Gambar : Kapolri, Jenderal Idham Azis (dua dari kiri) dalam acara rilis akhir Tahun Polri 2020, yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia) sepanjang Tahun 2020, tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis menjelaskan bahwa, dari 148 perkara tersebut, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama Tahun 2020, atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.
“Terkait perdagangan orang (TTPO), selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen,” kata Idham dalam acara rilis akhir Tahun Polri 2020, yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Disisi lain, Idham menyebut, dalam bidang Operasional (Ops), Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73 persen), meningkat 2 persen dibandingkan pada Tahun 2019,” jelasnya.
Sementara itu, masih dikatakan Kapolri, bahwa dalam pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan sebanyak 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara atau sebesar 73 persen penyelesaiannya.
“Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara Curas dari 5.349 perkara,” tandasnya.
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri
▴-▴
▴-▴
























































































