



- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
Ditpam BP Batam Apresiasi Kinerja Personel Berprestasi

Keterangan Gambar : Apel pemberian apresiasi terhadap personel Ditpam BP Batam yang berprestasi. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan penghargaan kepada empat orang personel yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Sekupang, Kepulauan Riau, Kamis (4/5/2023) lalu.
Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch. Badrus melalui Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan mengatakan, jika penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja personel yang berprestasi.
“Kami berharap, seluruh anggota dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya. Bawa nama baik Ditpam dan BP Batam dalam tugas,” ujar Kurniawan, Selasa (9/5).
Pihaknya menegaskan bahwa, Ditpam BP Batam berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk dalam meningkatkan keamanan di pelabuhan dan bandara.
Oleh sebab itu, Kurniawan berharap agar seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.
“Kami juga berterimakasih kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, Bea Cukai, TNI, dan instansi lain. Berkat koordinasi yang maksimal, kita dapat menciptakan situasi kondusif,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Ditpam BP Batam dan Bea Cukai (BC) Batam berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana narkoba beberapa hari lalu.
Dari tangan keduanya berhasil diamankan seberat tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri.
Akan tetapi, aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya. Sementara, pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas BC saat akan masuk ke kapal Ferry tujuan Tanjung Buton.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku inisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram.
“Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami juga akan terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan penumpang di pelabuhan,” tutupnya. (***)


