




- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- Buruan Daftar, Ascott Indonesia Persembahkan Ajang Lari Format Piyama Desember 2025 Ini
- Remaja 15 Tahun di Sagulung Batam Dinodai Pacar Sendiri, Pelaku Ditangkap
- PLN Batam Luncurkan Promo Tambah Daya Rp250.000 Sambut HUT ke-25 Perusahaan
- Penyelundupan Emas, Sabu dan iPhone dari Malaysia Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap
- Lakukan Transformasi, Upaya Nyata Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing
DPRD Anambas Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Keterangan Gambar : Bupati Anambas menandatangani Perda CSR dan Perda Bakesbangpol
KORANBATAM.COM, Anambas - DPRD bersama Bupati Kepulauan Anambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (CSR) Perusahaan dan Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kita telah melakukan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan mekanisme dan Perundang-undangan, dan saat ini kita kita masuk pembahasan tahap terakhir di tingkat I yaitu pengambilan persetujuan bersama. Dan kami ucapkan terimakasih atas kerjasama atas sinergitas eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ini,"kata Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, Senin (25/11/2019) saat sidang Paripurna sekitar pukul 14:30 WIB.
Juru Bicara Badan Pembentukan Ranperda DPRD Anambas, Siti Bayu menyampaikan bahwa pada prinsipnya lima Fraksi DPRD menyetujui Ranperda dijadikan Perda.Hal ini untuk mendukung program pembangunan daerah.
"Mudah-mudahan, Perda ini bisa segera dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat maupun daerah," ucapnya.
Sementara Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampaikan sambutan mengatakan, mengapresiasi kinerja DPRD dan berharap sinergitas tersebut tetap terjalin antara eksekutif dan legislatif. Bupati berharap dengan adanya payung hukum didaerah maka CSR semakin tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
"Mudah-mudahan Perda ini bisa kita terapkan dalam mendukung dan menjalankan program pemerintah. Apalagi Perda CSR sudah disahkan semoga para pelaku bisnis bisa saling berkoordinasi dan mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.(red)



