DPRD Anambas Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda
KORANBATAM.COM 25 Nov 2019, 17:10:46 WIB
POLITIK
DPRD Anambas Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Keterangan Gambar : Bupati Anambas menandatangani Perda CSR dan Perda Bakesbangpol


KORANBATAM.COM, Anambas - DPRD bersama Bupati Kepulauan Anambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (CSR) Perusahaan dan Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kita telah melakukan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan mekanisme dan Perundang-undangan, dan saat ini kita kita masuk pembahasan tahap terakhir di tingkat I yaitu pengambilan persetujuan bersama. Dan kami ucapkan terimakasih atas kerjasama atas sinergitas eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ini,"kata Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, Senin (25/11/2019) saat sidang Paripurna sekitar pukul 14:30 WIB.

Juru Bicara Badan Pembentukan Ranperda DPRD Anambas, Siti Bayu menyampaikan bahwa pada prinsipnya lima Fraksi DPRD menyetujui Ranperda dijadikan Perda.Hal ini untuk mendukung program pembangunan daerah.

"Mudah-mudahan, Perda ini bisa segera dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat maupun daerah," ucapnya.

Sementara Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampaikan sambutan mengatakan, mengapresiasi kinerja DPRD dan berharap sinergitas tersebut tetap terjalin antara eksekutif dan legislatif. Bupati berharap dengan adanya payung hukum didaerah maka CSR semakin tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat luas.

"Mudah-mudahan Perda ini bisa kita terapkan dalam mendukung dan menjalankan program pemerintah. Apalagi Perda CSR sudah disahkan semoga para pelaku bisnis bisa saling berkoordinasi dan mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.(red)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;