- Lapor Polisi Anak Dicabuli Pacar di Bengkong, Ayah Ditangkap karena Ikut Setubuhi
- Gelar Halal Bihalal Daring, MAKPI Bawa Misi sebagai Organisasi Profesi Peminat Kebijakan Publik
- Bobol Bengkel Las di Marina Sekupang, 2 Pemuda Diringkus
- Pria Paruh Baya Curi Uang dan Ponsel Milik Teman Satu Mess di Bengkong, Pelaku Diringkus
- Buaya Sering Muncul di Sungai Sei Langkai Sagulung Gegerkan Warga, Polisi Imbau Waspada
- Halal Bihalal, Danlanud RHF Tanjungpinang Gelar Apel Luar Biasa
- Kegiatan Industri Bangkit, Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket
- BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang pada Periode Angkutan Lebaran 2024
- Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- Polsek Bulang Bagi-bagi 15 Life Jacket ke Penambang Boat Pulau Buluh dan Setokok
Keterangan Gambar : Bupati Anambas menandatangani Perda CSR dan Perda Bakesbangpol
KORANBATAM.COM, Anambas - DPRD bersama Bupati Kepulauan Anambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (CSR) Perusahaan dan Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kita telah melakukan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan mekanisme dan Perundang-undangan, dan saat ini kita kita masuk pembahasan tahap terakhir di tingkat I yaitu pengambilan persetujuan bersama. Dan kami ucapkan terimakasih atas kerjasama atas sinergitas eksekutif dan legislatif dalam pembahasan ini,"kata Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, Senin (25/11/2019) saat sidang Paripurna sekitar pukul 14:30 WIB.
Juru Bicara Badan Pembentukan Ranperda DPRD Anambas, Siti Bayu menyampaikan bahwa pada prinsipnya lima Fraksi DPRD menyetujui Ranperda dijadikan Perda.Hal ini untuk mendukung program pembangunan daerah.
"Mudah-mudahan, Perda ini bisa segera dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat maupun daerah," ucapnya.
Sementara Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampaikan sambutan mengatakan, mengapresiasi kinerja DPRD dan berharap sinergitas tersebut tetap terjalin antara eksekutif dan legislatif. Bupati berharap dengan adanya payung hukum didaerah maka CSR semakin tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
"Mudah-mudahan Perda ini bisa kita terapkan dalam mendukung dan menjalankan program pemerintah. Apalagi Perda CSR sudah disahkan semoga para pelaku bisnis bisa saling berkoordinasi dan mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.(red)
▴-▴