- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Dua Kilo Sabu Direbus Polres Anambas

Keterangan Gambar : Proses pemusnahan narkotika sabu di Polres Kepulauan Anambas, Selasa (18/1/2022). /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 2 kilogram (kg). Barang haram ini merupakan hasil temuan tim khusus (Timsus) Polres Anambas beberapa bulan lalu, di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (18/1/2022).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syafrudin Semidang Sakti, mengatakan bahwa, pemusnahan ini sudah mendapat pengesahan dari Pengadilan Negeri (PN) Natuna.
“Cara yang kami lakukan adalah dengan melarutkan ke dalam air yang sudah di panaskan terlebih dahulu, selanjutnya diteruskan melalui saluran pembuangan atau septic tank,” kata AKBP Syafrudin.
Syafrudin menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi bagi pengguna atau pengedar narkotika. Jika ketahuan atau tertangkap tangan, maka akan diproses sesuai hukum berlaku di seluruh Indonesia.
“Tidak ada ampun bagi siapapun yang menggunakan maupun mengedarkan barang haram ini. Jadi, jauhi dan mari bersama kita berantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letnan Kolonel (Letkol) (P) Yovan ardhanto Yusup, mengatakan bahwa, akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam memerangi narkotika khususnya di kabupaten perbatasan.
“Narkotika sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Mari kita sama-sama jauhi barang yang merugikan diri sendiri ini,” katanya.
(Thony/*)
▴-▴
▴-▴

























































































