



- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
Dua Kilo Sabu Direbus Polres Anambas

Keterangan Gambar : Proses pemusnahan narkotika sabu di Polres Kepulauan Anambas, Selasa (18/1/2022). /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 2 kilogram (kg). Barang haram ini merupakan hasil temuan tim khusus (Timsus) Polres Anambas beberapa bulan lalu, di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (18/1/2022).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syafrudin Semidang Sakti, mengatakan bahwa, pemusnahan ini sudah mendapat pengesahan dari Pengadilan Negeri (PN) Natuna.
“Cara yang kami lakukan adalah dengan melarutkan ke dalam air yang sudah di panaskan terlebih dahulu, selanjutnya diteruskan melalui saluran pembuangan atau septic tank,” kata AKBP Syafrudin.
Syafrudin menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi bagi pengguna atau pengedar narkotika. Jika ketahuan atau tertangkap tangan, maka akan diproses sesuai hukum berlaku di seluruh Indonesia.
“Tidak ada ampun bagi siapapun yang menggunakan maupun mengedarkan barang haram ini. Jadi, jauhi dan mari bersama kita berantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letnan Kolonel (Letkol) (P) Yovan ardhanto Yusup, mengatakan bahwa, akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam memerangi narkotika khususnya di kabupaten perbatasan.
“Narkotika sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Mari kita sama-sama jauhi barang yang merugikan diri sendiri ini,” katanya.
(Thony/*)

